Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar, dan lain sebagainya.
Teknik Tes Tertulis
Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
- Soal dengan memilih jawaban (selected response), mencakup: pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan.
- Soal dengan mensuplai jawaban (supply response), mencakup: isian atau melengkapi, uraian objektif, dan uraian non-objektif.
Penyusunan instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
- materi, misalnya kesesuaian soal dengan KD dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan;
- konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
- bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
- kaidah penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian.
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih.