Sabtu, 03 Mei 2014

Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran

  1. SD/MI  : 35 menit
  2. SMP/MTs : 40 menit
  3. SMA/MA : 45 menit
  4. SMK/MAK  : 45 menit
Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran digunakan untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Pengelolaan Kelas
  1. Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik seduai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
  2. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
  3. Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.
  4. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
  5. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
  6. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
  7. Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
  8. Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
  9. Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan
  10. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
Sumber Rujukan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih.