Senin, 05 Mei 2014

Standar Kompetensi Lulusan Pendasmen Tahun 2013

Lulusan  SD/MI/SDLB/Paket  A  memiliki  sikap,  pengetahuan,  dan keterampilan sebagai berikut.
Sikap  
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan 
Memiliki  pengetahuan  faktual  dan  konseptual berdasarkan  rasa  ingin  tahunya  tentang  ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban  terkait fenomena  dan  kejadian  di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Keterampilan 
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.

Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
Sikap  
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Pengetahuan 
Memiliki  pengetahuan  faktual,  konseptual,  dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan  budaya  dengan  wawasan  kemanusiaan, kebangsaan,  kenegaraan,  dan  peradaban  terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan 
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.

Lulusan  SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket  C  memiliki  sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
Sikap  
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan 
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,  kenegaraan,  dan  peradaban  terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan 
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

Sumber Rujukan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 54 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih.