Selasa, 06 Mei 2014

Langkah Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013


Berikut adalah rambu-rambu pelaksanaan pendidikan muatan lokal di satuan pendidikan:
  1. Muatan lokal diajarkan pada setiap jenjang kelas mulai dari tingkat pra satuan pendidikan hingga satuan pendidikan menengah. Khusus pada jenjang pra satuan pendidikan, muatan lokal tidak berbentuk sebagai mata pelajaran.
  2. Muatan lokal dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran lain dan/atau pengembangan diri.
  3. Alokasi waktu adalah 2 jam/minggu jika muatan lokal berupa mata pelajaran khusus muatan lokal.
  4. Muatan lokal dilaksanakan selama satu semester atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun.
  5. Proses pembelajaran muatan lokal mencakup empat aspek (kognitif, afektif, psikomotor, dan action).
  6. Penilaian pembelajaran muatan lokal mengutamakan unjuk kerja, produk, dan portofolio.
  7. Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau lebih jenis bahan kajian mata pelajaran muatan lokal.
  8. Penyelenggaraan muatan lokal disesuaikan dengan potensi dan karakteristik satuan pendidikan.
  9. Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga khusus untuk muatan lokal dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan pihak lain.
Sumber Rujukan :
 LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih.