Google

PopAds

Jumat, 26 September 2014

Perencanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 (Revisi)

1. Mengkaji Silabus
Melalui kegiatan pengkajian silabus ini diharapkan guru juga memperoleh beberapa informasi, antara lain: (1) ketersediaan tema dan sub tema, (2) persebaran kompetensi dasar pada tema (pemetaan), dan (3) pengembangan indikator pada setiap tema (jaringan indikator pada tema.
a. Pengembangan Tema dan Sub tema
Pada Kurikulum 2013, pemerintah telah menyiapkan tema-tema yang dapat digunakan pendidik dalam proses pembelajaran tematik terpadu.
Dalam implementasinya, guru perlu mempelajari tema yang tersedia dan jika berdasarkan hasil analisis daftar tema yang tersedia dirasa kurang atau belum memenuhi karakteristik sekolah/daerah guru dapat menambah atau mengurangi tema atau sub tema dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pemilihan tema yaitu:
  • Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan peserta didik:
  • Dari yang termudah menuju yang sulit
  • Dari yang sederhana menuju yang kompleks
  • Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
  • Memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri peserta didik
  • Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan peserta didik, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya.
b. Persebaran kompetensi dasar pada tema (pemetaan)
Pendidik perlu melakukan persebaran seluruh Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran pada tema yang tersedia, sehingga tidak ada kompetensi dasar yang tertinggal. Jika dari hasil pemetaan terdapat KD yang belum masuk dalam silabus, guru dapat menambahkannya. Contoh format yang dapat digunakan adalah:

Format Pemetaan Kompetensi Dasar dalam Tema

  
c. Jaringan indikator pada tema
Berdasarkan format pemetaan Pendidik dapat mengembangkan indikator untuk setiap sub tema yang akan dilaksanakan. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat keterkaitan antar mata pelajaran. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan indikator pada jaringan indikator.
Contoh jaringan indikator pada sub tema seperti berikut:

2. Mengembangkan RPP
RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Prinsip-prinsip dalam menyusun RPP  mencakup  hal-hal sebagai berikut.
  1. Setiap RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
  2. Memperhatikan  perbedaan  individual  peserta  didik misalnya kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuansosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  3. Mendorong anak untuk berpartisipasi secara aktif.
  4. Menggunakan  prinsip  berpusat  pada  peserta  didik  untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  5. Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung.
  6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut untuk keperluan penguatan, pengayaan dan remedial.
  7. Menekankan adanya keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  8. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  9. Menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara integratif, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP terdiri atas: 
  1. identitas satuan pendidikan, 
  2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema; 
  3. kelas/semester; 
  4. materi pembelajaran; 
  5. alokasi waktu yang  ditentukan sesuai dengan keperluan  untuk  pencapaian  KD  dan  beban  belajar  dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; 
  6. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; 
  7. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan; 
  8. metode pembelajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; 
  9. media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran; 
  10. langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  11. penilaian hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik.  
Komponen-komponen  RPP  secara  operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
 

Tahapan pengembangan RPP pembelajaran tematik:
  1. Memilah dan memilih Kompetensi Dasar Mata pelajaran pada Silabus yang dapat dipadukan dalam tema tertentu untuk satu hari.
  2. Memilah dan memilih kegiatan-kegiatan di dalam silabus yang sesuai dengan KD
  3. Kegiatan dalam silabus yang disiapkan untuk 3 atau 4 minggu (tergantung dengan tema/subtema) perlu dipilah menjadi kegiatan untuk satu minggu, kemudian dipilah dan dipilih lagi untuk kegiatan satu hari.
  4. Dalam memilah dan memilih kegiatan dari silabus, guru perlu memperhatikan keterkaitan antara berbagai kegiatan dari beberapa mata pelajaran yang akan diintegrasikan sehingga pembelajaran berlangsung sesuai dengan alur.
  5. Menentukan  Indikator  pencapaian  kompetensi  berdasarkan kegiatan di silabus yang sudah dipilih.
  6. Di dalam menyusun RPP, selain menggunakan silabus, guru bisa menggunakan buku teks pelajaran dan buku guru serta hasil analisis KD dengan tema yang telah dilakukan.
  7. Di dalam menyusun RPP, guru harus memperhatikan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dan kedalaman kompetensi yang diharapkan.
  8. Apabila kompetensi yang akan diberikan dalam suatu tema memerlukan kemampuan prasyarat yang belum pernah diajarkan, guru perlu mengajarkan kompetensi prasyarat terlebih dahulu.
Sumber Rujukan :
PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU, 
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih.