Pengajaran salah satu bagian dari Pendidikan

Pengajaran adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau berfaedah buat hidup anak-anak, baik lahir maupun batin.

Pendidikan adalah tempat bersemainya benih-benih kebudayaan

Segala unsur peradaban dan kebudayaan dapat tumbuh dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan hanya suatu tuntunan

Hidup tumbuhnya anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak pendidik.

Beschaving is zelfbeheersching

Adab itu berarti dapat menguasai diri.

Permainan anak adalah pendidikan

Pelajaran paca indra dan permainan anak itu tidak dipisah, yaitu dianggap satu.

Minggu, 12 Februari 2017

Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah


LATAR BELAKANG
Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah ini terkait dengan arah pembangunan nasional Indonesia, dilaksanakan dalam rangka turut mendukung gerakan revolusi mental. Dalam melakukan revolusi mental pembangunan bangsa Indonesia, tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah saja, akan tetapi juga mengejar kepuasan batiniah, dengan melakukan pembinaan keselarasan dan keseimbangan antara kemajuan dalam bidang keilmuan dan kemajuan dalam bidang perilaku.

Melalui penulisan tokoh sejarah, masyarakat dapat belajar dari kisah para tokoh. Kisah-kisah para tokoh itu dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat khususnya generasi muda. Dengan harapan akan menumbuhkan semangat dan sikap patriotisme, serta meningkatkan mutu kehidupan yang bernilai tinggi berdasarkan Pancasila dan meningkatkan harga diri bangsa. 

Sejarah menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda melalui pengungkapan model-model tokoh sejarah dari berbagai bidang. Nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah masih relevan menjadi perbendaharaan suri-teladan, cinta tanah air, berdedikasi tinggi dalam pengabdian, tanggung jawab sosial, kewajiban serta keterlibatan penuh dalam hal-ihwal bangsa dan tanah air, mengutamakan kepentingan umum, tak kenal jerih payah dalam usaha untuk berprestasi dan lain sebagainya.

Dalam pembangunan bangsa salah satu fungsi utama pendidikan adalah pengembangan kesadaran nasional sebagai sumber daya mental dalam proses pembangunan kepribadian nasional. Kepribadian serta identitas nasional bertumpu pada pengalaman kolektif bangsa, yaitu pada sejarahnya. Orang tidak akan memahami hal ihwal bangsanya tanpa mempelajari sejarah.

Penulisan tokoh sejarah memang sudah sejak lama dilakukan, baik oleh sejarawan maupun masyarakat secara luas. Inventarisasi dan dokumentasi penulisan tokoh sejarah menjadi sangat penting. Hal ini tidak saja melibatkan pemerintah dan sejarawan, akan tetapi campur tangan masyarakat secara luas juga diperlukan.

Dengan dikeluarkannya UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kebudayaan dan termasuk sejarah menjadi tanggung jawab khusus bagi daerah masing-masing. Penulisan sejarah daerah tersebut tidak hanya ditulis oleh sejarawan, tetapi juga oleh komunitas dan jurnalis.

Untuk menggiatkan kembali penulisan tokoh-tokoh sejarah, perlu adanya sebuah pedoman penulisan yang dapat digunakan sebagai acuan oleh masyarakat luas. Untuk itu Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah.

SASARAN
Sasaran Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah adalah:
1. penulis sejarah;
2. guru;
3. pelajar/mahasiswa;
4. masyarakat luas.

PENGERTIAN UMUM
  • Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu umat manusia.
  • Biografi adalah catatan tentang hidup seseorang.
  • Otobiografi adalah catatan tentang hidup yang ditulis oleh dirinya sendiri atau Biografi kolektif adalah penelitian tentang sekelompok orang yang mempunyai karakteristik latar belakang yang sama dengan mempelajari kehidupan mereka.
  • Tokoh sejarah adalah orang yang telah berperan dalam sebuah peristiwa penting di masa lampau baik melalui ide, gagasan, maupun tindakan, dalam tingkat lokal maupun nasional, peristiwa tersebut berimplikasi terhadap masyarakat luas, dan peranan si tokoh berdampak, baik pada masanya maupun pada masa-masa berikutnya.
  • Sumber sejarah adalah kumpulan benda kebudayaan baik yang bersifat fisik, bersifat tulisan, bersifat lisan, maupun audiovisual untuk membuktikan sejarah.
  • Sumber sejarah primer adalah kesaksian seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau menyaksikan peristiwa secara langsung, atau dengan alat mekanis, dan dokumen-dokumen, naskah, arsip, surat kabar, (sumber primer mencakup sumber sejarah tertulis, lisan, audiovisual, yang sezaman dengan peristiwa)
  • Sumber sejarah sekunder adalah kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi langsung, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya, dan buku-buku, surat kabar yang tidak sezaman, (sumber sekunder mencakup sumber sejarah tertulis, lisan, audiovisual, yang tidak sezaman dengan peristiwa)
  • Sumber tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa lampau, misalnya prasasti, dokumen/arsip, naskah/manuskrip, piagam, babad, surat kabar dan catatan harian.
  • Sumber lisan adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui wawancara atau melalui penuturan orang-orang yang pernah hidup pada masa yang sedang diteliti.
  • Sumber audio-visual adalah merupakan sumber sejarah yang berbentuk rekaman yang bergambar.
  • Metode Sejarah adalah proses menguji dan menganalisis kesaksian sejarah untuk menemukan data autentik dan dapat dipercaya, serta usaha sintesis atas data itu untuk menjadi kisah sejarah yang dapat dipercaya.
  • Kritik intern adalah aktivitas kritik yang diberikan terhadap aspek dalam isi sumber sejarah.
  • Kritik ekstern adalah kritik yang diberikan terhadap aspek luar dari sumber sejarah dengan cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek luar atau fisik dari sumber sejarah.
  • Arsip adalah kumpulan dokumen yang disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu kegunaan, agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali, contoh: lembaran negara, besluit, staatblad, laporan kenegaraan, surat-surat perjanjian, dan sebagainya.
  • Dokumen adalah setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
PENGERTIAN SEJARAH

Istilah sejarah berasal dari bahasa Arab “syajarah” yang artinya pohon. Jadi istilah sejarah dapat diartikan sebagai silsilah atau asal-usul atau daftar keturunan. Silsilah itu jika digambarkan secara skematis maka akan seperti pohon dengan cabang-cabang serta ranting-rantingnya. 

Istilah sejarah memiliki dua makna, pertama adalah sejarah sebagai peristiwa pada masa lampau, dan kedua sejarah sebagai kisah dari peristiwa-peristiwa tersebut. Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di masa lampau yang sampai kepada kita adalah sejarah sebagai kisah itu. Karena pada hakekatnya sejarah dalam arti pertama sudah tidak ada lagi dan tidak mungkin untuk kita menyaksikannya.

Menulis tentang seorang tokoh dalam sejarah berarti mengangkat tokoh tersebut ke dalam sejarah sebagai kisah. Dalam menulis sejarah tentang tokoh, semestinya menghadirkan sang tokoh yang ditulis dalam kapasitasnya sebagai seorang manusia yang sesungguhnya, apa adanya. Penulisan sang tokoh yang apa adanya ini tidak akan melampaui ”wewenang sang tokoh sebagai seorang manusia”. Sebaliknya, penulisan tokoh yang tidak berbicara apa adanya hanya akan menunjukkan ”manusia yang bukan manusia”.

PENGERTIAN TOKOH SEJARAH
Secara umum, tokoh dapat diartikan sebagai orang yang terkemuka, kenamaan, dan berpengaruh dalam masyarakat luas. Namun tidak seperti definisi umumnya, tokoh dalam hal ini adalah tokoh yang berperan dalam sejarah memiliki spesifikasi yang lebih mendalam. Tokoh sejarah adalah orang yang telah berperan dalam sebuah peristiwa penting di masa lampau baik melalui ide, gagasan, maupun tindakan, dalam tingkat lokal maupun nasional, peristiwa tersebut berimplikasi terhadap masyarakat luas, dan peranan si tokoh berdampak, baik pada masanya maupun pada masa-masa berikutnya.

Perlu dibedakan antara tokoh sejarah dan tokoh masyarakat. Jika tokoh sejarah adalah tokoh yang memiliki peranan penting pada peristiwa penting di masa lampau, dan peranan si tokoh sejarah berdampak, baik pada masanya maupun pada masa-masa berikutnya dan memiliki nilai inspiratif, tidak demikian dengan tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat mungkin memiliki peranan penting di masyarakat, tetapi peranan tokoh masyarakat hanya berdampak selama si tokoh masih dapat berperan atau selama si tokoh masih hidup. Peranan si tokoh masyarakat akan hilang seiring dengan sudah tidak berperannya si tokoh ditengah-tegah masyarakatnya atau si tokoh meninggal dunia. Tokoh masyarakat tidak memiliki peranan penting pada peristiwa penting di masa lampau, dan peranan si tokoh masyarakat hanya berdampak pada masa hidupnya, tetapi tidak berdampak pada masa-masa berikutnya. Jadi tokoh sejarah pasti tokoh masyarakat, tetapi tokoh masyarakat belum tentu menjadi tokoh sejarah.

Tokoh-tokoh sejarah biasanya mencakup berbagai kalangan seperti, elit politik, tokoh pejuang, tokoh keadilan, tokoh pendidikan, tokoh ekonomi, tokoh militer, maupun orang biasa. Namun lebih jauh, seseorang ditokohkan bukan saja karena peranannya secara fisik, namun menyangkut berbagai aspek.

KATEGORI TOKOH SEJARAH
Seseorang dapat dikatakan sebagai tokoh sejarah apabila memiliki kategori:
  1. Memiliki peranan penting dalam bentuk ide, gagasan, tindakan, dan karya-karyanya dalam sebuah peristiwa maupun beberapa peristiwa penting di masa lampau;
  2. Peranan si tokoh berdampak kepada masyarakat luas baik lokal maupun nasional;
  3. Keterangan tentang si tokoh beserta dengan peranannya dapat diketahui dan ditelusuri melalui sumber-sumber tinggalan; dan 
  4. Gagasan, ide, dan tindakan si tokoh dapat menginspirasi dan memberikan pembelajaran kepada generasi penerus untuk meneruskan perjuangan atau melakukan hal-hal yang positif untuk kemajuan bersama.
METODE PENELITIAN TOKOH SEJARAH
Metode sejarah adalah prosedur kerja peneliti sejarah untuk menuliskan kisah masa lampau berdasarkan jejak-jejak yang ditinggalkan oleh masa lampau itu.

Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian untuk menjawab enam pertanyaan, yang merupakan elemen dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa), when (kapan), where (dimana), who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana). Metode sejarah dibagi atas empat kegiatan, yaitu:

1. Pemilihan Topik
Seringkali seorang penulis bingung dalam pemilihan topik, bukankarena topik yang dapat dipilih terlalu sedikit, tetapi karena banyaknya topik yang belum ditulis. Pemilihan topik sebaiknya berdasarkan kedekatan emosioanal dan kedekatan intelektual. Dua syarat itu sangat penting karena orang hanya akan bekerja dengan baik kalau dia senang dan dapat. Dalam pemilihan mengenai tokoh yang akan ditulis, penulis hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, pertama ketertarikan penulis untuk mengetahui segala tindakan, ide, dan gagasan si tokoh, mungkin bisa di latar belakangi karena tindakan-tindakan si tokoh akan dapat memberi inspirasi bagi generasi selanjutnya sehingga perlu ditulis. Kedua, ketersediaan sumber, mengingat jika seorang tokoh layak di tulis tetapi sumber-sumber yang menunjang sulit di dapatkan, bisa karena sumber-sumbernya hanya ada di luar negeri dan penulis tidak memiliki akses kesana, tentu ini akan menyulitkan.

2. Pengumpulan Sumber
Pengumpulan sumber adalah tahapan atau kegiatan menemukan dan menghimpun sumber, informasi, jejak masa lampau. Sumber-sumber sejarah juga beraneka ragam. Usaha untuk menemukan sumber-sumber bagi penelitian sejarah yang hendak kita lakukan, akan sangat sukar jika kita tidak mengadakan klasifikasi atau penggolongan dari sekian banyak sumber sejarah itu.

Sumber sejarah diklasifikasikan berdasarkan sifat dan berdasarkan bentuk. Berdasarkan sifat, sumber sejarah dibagi menjadi:

a. Sumber Primer
Sumber primer adalah kesaksian seorang saksi yang menyaksikan peristiwa secara langsung, atau dengan alat audio maupun visual, serta dokumen-dokumen/arsip, naskah/manuskrip, surat kabar. Sumber primer merupakan sumber sejarah tertulis, lisan, audiovisual yang sezaman dengan peristiwa. Oleh sebab itu, sumber primer harus dihasilkan oleh orang yang hidup sezaman dengan peristiwa yang dikisahkannya.

b. Sumber Sekuder
Sumber sekunder adalah kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi langsung, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya, serta buku-buku, surat kabar yang tidak sezaman. Sumber sekunder merupakan sumber sejarah tertulis, lisan, audiovisual, yang tidak sezaman dengan peristiwa. Sumber-sumber sekunder contohnya adalah buku, tesis, disertasi, majalah, surat kabar, yang tidak sezaman. Sumber sekunder juga dapat diperoleh melalui wawancara seperti mewawancarai penulis atau wartawan yang pernah menulis dan melakukan wawancara tentang sebuah peristiwa atau seorang tokoh.

Berdasarkan bentuk, sumber sejarah dibagi atas tiga macam:
1) Sumber tertulis (dokumen-dokumen);
2) Sumber lisan (misalnya hasil wawancara); dan
3) Sumber audiovisual (rekaman suara dan gambar).

Untuk keperluan penelitian tentang tokoh sejarah, kita dapat memulai dengan menggali tiga macam sumber seperti yang tersebut diatas. Sumber tertulis (misalnya akta kelahiran, ijazah, surat-surat, buku harian, dan sebagainya), sumber lisan (yang utama adalah hasil wawancara), sumber audiovisual (misalnya rekaman pidato maupun rekaman video).

Setelah mengklasifikasikan sumber, kita harus mengetahui dimana kita dapat menemukan sumber-sumber tersebut. Sumber-sumber tertulis umumnya tersimpan pada kantor-kantor arsip. Ada juga sumber-sumber tersebut masih dimiliki secara pribadi baik oleh si tokoh sendiri maupun oleh keluarganya dan orang-orang terdekat lainnya. Sumber lisan dapat kita peroleh dengan wawancara orang-orang terdekat si tokoh seperti istri, anak, sahabat, dan sebagainya. Sumber-sumber benda umunya terdapat pada museum-museum, tetapi tidak menutup kemungkinan juga tersimpan di kantor arsip atau masih dimiliki secara pribadi.

3. Verifikasi atau Kritik Sumber
Verifikasi atau biasa disebut kritik sumber adalah cara penulis mencermati keabsahan sebuah data sejarah. Setelah sumber-sumber ditemukan, maka sumber-sumber itu harus diuji dengan kritik. Kritik ini ada dua macam, yakni kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal ini menyangkut dokumen-dokumennya. Kita teliti apakah dokumen itu memang yang kita kehendaki atau tidak, apakah palsu atau asli, apakah utuh ataukah sudah diubah bagian-bagiannya. Jika kita sudah puas mengenai suatu dokumen, artinya kita sudah yakin bahwa memang dokumen itulah yang kita kehendaki, baru kita menilai isinya, dan menilai isinya ini dilakukan dengan kritik internal.

a. Kritik Eksternal
Kritik Eksternal adalah kritik yang diberikan terhadap aspek luar dari sumber sejarah dengan cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek luar, yaitu fisik dari sumber sejarah. Kritik eksternal meliputi: kapan sumber itu dibuat, dimana sumber itu dibuat dan ditemukan, siapa yang membuat, dan dari bahan apa sumber itu dibuat. Dalam kritik eksternal diperlukan otensitisitas untuk menguji keaslian sumber itu sendiri. Untuk itulah diperlukan pertanyaan-pertanyaan seperti diatas.

1) Otentisitas
Mengutip pendapat William Leo Lucey, Helius Sjamsudin mengatakan bahwa sumber otentik adalah sumber sejarah asli yang merupakan produk dari orang yang dianggap sebagai pemiliknya (atau dari periode yang sama dengan peristiwanya jika tidak diketahui pengarangnya). Antara kata asli (genuine) dan otentik (authentic) tidak selalu sinonim karena sumber asli di sini adalah sumber yang tidak palsu. Sebagai contoh seorang jurnalis yang menulis artikel tentang suatu peristiwa kerusuhan yang tidak disaksikannya sendiri, tulisan tersebut dapat dikatakan asli tetapi tidak otentik.

2) Integritas
Yang dimaksud dengan integritas yaitu terpeliharanya keotentikan sumber sejarah selama masa transmisi dari saksi mata aslinya sampai kepada peneliti, sehingga akan diketahui apakah sumber tersebut mengalami perubahan atau tidak.
Menurut William Leo Lucey, suatu sumber mempunyai otentisitas jika sumber yang asli dapat terperlihara tanpa ada penambahan atau pengurangan, meskipun ditransmisikan dari masa ke masa. Jika itu semua benar-benar diketahui maka dapat dikatakan bahwa fakta dari kesaksian telah ditegakkan.
Untuk mengetahui integritas dari sumber tersebut, seorang peneliti dapat mengetahuinya dengan membandingkan manuskrip asli dengan salinannya. Caranya, seorang membaca naskah asli dan peneliti mengikuti naskah salinan. Dengan cara inilah seorang peneliti dapat mengetahui penambahan atau penghilangan dari sumber sejarah, baik itu tanda baca maupun kata-kata yang terdapat dalam sumber tersebut.

b. Kritik Internal
Kritik internal mulai bekerja setelah kritik eksternal selesai menentukan, bahwa dokumen yang kita hadapi memang dokumen yang kita cari. Kritik internal harus membuktikan bahwa kesaksikan yang diberikan oleh suatu sumber memang dapat dipercaya. Buktinya diperoleh dengan cara:
1) Penilaian intrinsik terhadap sumber-sumber; dan
2) Membanding-bandingkan kesaksian dari berbagai sumber.
Proses pertama yaitu penilaian intrinsik, dimulai dengan menyoroti pengarang dari sumber itu. Sebab bagaimanapun juga, dialah yang memberkan informasi mengenai masa lampau yang ingin kita ketahui. Pastilah kita harus mempunyai kepastian bahwa kesaksiannya dapat kita percaya. Untuk mengetahui hal itu kita harus menanyakan empat pertanyaan:
  1. Apakah ia mampu memberikan kesaksian (kemampuan itu antara lain berdasarkan kehadirannya pada waktu dan tempat terjadinya peristiwa, kemapuan itu bergantung juga kepada keahliannya, karena keterangan seorang pesuruh mengenai jalannya sebuah rapat gubernur tentu patut kita sangsikan nilainya).
  2. Apakah ia mau memberikan kesaksian yang benar (ini menyangkut kepentingan si pengarang terhadap persitiwa itu. Kita harus mengetahui apakah ia mempunyai alasan untuk menutup-nutupi sesuatu peristiwa atau untuk melebih-lebihkannya). Proses kedua dari kritik internal yaitu membanding-bandingkan kesaksian berbagai sumber. Dilakukan dengan menjejerkan kesaksian, dari saksi-saksi yang tidak berhubungan satu sama lain. Prosedur semacam ini juga dilakukan dalam pengadilan-pengadilan.
  3. Apakah sesuatu yang disampaikan itu akurat kebenarannya.
  4. Adanya kredibiltas mengenai isi laporan yang disampaikan.
4. Interpretasi
Interpretasi merupakan tahapan atau kegiatan menafsirkan fakta-fakta serta menetapkan makna dan menghubungkan fakta-fakta yang diperoleh. Terdapat dua macam interpretasi, yakni analisis yang berarti menguraikan dan sintesis yang berarti menyatukan. Melalui tahapan interpretasi ini lah, kemampuan intelektual seorang peneliti sejarah diuji. Peneliti dituntut untuk dapat berimajinasi membayangkan bagaimana peristiwa pada masa lalu itu terjadi. Namun, bukan berarti imajinasi yang bebas seperti seorang sastrawan, imajinasi seorang peneliti sejarah dibatasi oleh fakta-fakta sejarah yang ada.

5. Penulisan
Pada tahap ini adalah merekonstruksi fakta-fakta yang diperoleh ke dalam bentuk tulisan. Tahap inilah seluruh fakta yang diperoleh sang peneliti sejarah dituangkan. Dalam penulisan sejarah, aspek kronologi sangat penting, misalnya, sejarawan ingin membagi tulisan dari yang besar ke yang kecil, dari yang luas ke yang sempit atau dari yang konkrit ke yang abstrak.

Suatu tulisan tentang tokoh yang baik harus dapat membuat lukisan yang meyakinkan tentang tokohnya. Bahwa tokoh itu hidup, berbicara, bergerak, dan menikmati hal-hal tertentu dalam hidupnya. Penulis harus dapat mengemukakan bukan hanya apa yang telah dilakukan oleh tokohnya, tetapi juga bagaimana tokoh itu, dan mengapa ia demikian.

Selanjutnya, penulisan tokoh yang baik harus menjelaskan hubungan tokoh yang bersangkutan dengan kisah sejarah zamannya. Peranan dan hubungan dengan peristiwa di zamannya. Selain itu, kisah kehidupan seseorang bagaimanapun harus mencerminkan zamannya. Kisah itu harus mencerminkan “jawaban” tokoh yang bersangkutan terhadap “tantangan” zamannya.

Dalam menulis tentang tokoh, tidak boleh dilupakan juga bahwa uraian usaha atau kegiatan perjuangan si tokoh tidak boleh diabaikan hubungannya dengan masyarakat atau bangsanya yang menjadikannya sebagai tokoh.

Ada beberapa jenis penulisan tokoh sejarah. Jenis-jenis itu adalah:
a. Otobiografi
Otobiografi adalah biografi yang ditulis sendiri. Dengan otobiografi yang dilahirkan dari tangan pertama, diharapkan bahwa sejarah dapat dipahami dengan lebih baik. Salah satu contoh yang baik dari otobiografi adalah buku Saifuddin Zuhri yang berjudul “Guruku Orang-Orang dari Pesantren”. Akan tetapi, sebuah otobiografi selain mempunyai kekuatan juga mengandung kelemahan. Kekuatan otobiografi terletak dalam keterpaduan yang utuh sehingga pembaca tahu bagaimana penulis memahami diri, lingkungan sosial budaya, dan zamannya.
Adapun kelemahan otobiografi adalah pandangan yang partial terhadap sejarah zamannya, karena orang tidak mungkin mengalami sejarah secara keseluruhan. Otobiografi juga bisa ditulis oleh orang lain, tetapi itu tidak mengurangi nilainya sebagai otobiografi.
Salah satu buku yang dapat dijadikan pijakan dalam menulis otobiografi adalah otobiografi Deliar Noer “Aku Bagian Umat Aku Bagian Bangsa”. Di dakam bukunya, dia memaparkan perjalanan hidupnya dari masa kecil hingga seperti sekarang, beserta pengalaman-pengalaman hidup yang membentuk kepribadian dan membuka cakrawala pengetahuannya. Buku ini ditulis dengan bahasa yang ringan, sehingga dapat memudahkan pembaca untuk “menyelami” kehidupan Deliar Noer.

b. Biografi
Biografi atau kisah tentang hidup seseorang, meskipun sangat mikro tetapi menjadi bagian dalam mosaik sejarah yang lebih besar. Dengan biografi dapat dipahami para pelaku sejarah, zaman yang melatarbelakangi biografi, dan lingkungan sosial politiknya. Akan tetapi, sebuah biografi sebenarnya tidak hanya menulis tentang hero yang menentukan jalannya sejarah, bisa juga cukup partisipan atau bahkan the unknown.
Contoh biografi yang baik adalah biografi A.R. Baswedan berjudul “Membangun Bangsa Merajut Keindonesiaan” karya Suratmin dan Didi Kwartanada. Dalam biografi ini menceritakan riwayat hidup A.R. Baswedan dengan penuh catatan pertanggungjawaban sumber, daftar tulisan-tulisan A.R Baswedan di surat kabar serta sumber-sumber lisan.
Biografi harus dibedakan dengan novel biografis. Misalnya novel biografis Sukarno yang ditulis oleh Ramadhan K.H., berjudul “Kuantar ke Gerbang”, mengantar kita untuk memahami keadaan kota Bandung pada sekitar tahun 1920-an, mahasiswa, dan perjuangan kemerdekan. Sebagaimana biografi adalah sejarah, novel biografis adalah novel sejarah. Sebagai novel sejarah ia harus memiliki otensitas sejarah, dan warna kesejarahan.
Meskipun demikian, kita tidak dapat menggunakannya sebagai sumber sejarah, karena novel biografis adalah hasil sastra yang merupakan produk imajinasi, dan tidak dimaksudkan sebagai sejarah yang faktual.

c. Biografi Kolektif
Biografi kolektif adalah penelitian yang mempelajari kehidupan tentang sekelompok orang yang mempunyai karakteristik latar belakang yang sama. Latar belakang yang sama itu berarti zaman (rentang waktu, abad, tahun), persamaan nasib, kedudukan ekonomi, persamaan pekerjaan, persamaan pemikiran, dan persamaan peristiwa. Selain persamaan itu sendiri, pasti juga ditemukan perbedaan, kontras, bahkan pertentangan. Salah satu contoh buku biografi kolektif adalah buku karangan Deliar Noer “Membicarakan Tokoh-Tokoh Bangsa”. Buku ini membedah riwayat hidup tokoh-tokoh Indonesia sejak zaman Hindia Belanda, khususnya selama empat puluh tahun abad ke-20, hingga Indonesia merdeka sampai masa kini. Tujuannya adalah untuk melihat kepemimpinan bangsa guna pelajaran di masa depan.

d. Sejarah Kejiwaan
Sejarah kejiwaan adalah peleburan antara psikoanalisis dan sejarah. Tokoh yang paling menonjol dalam sejarah kejiwaan adalah Erik H. Erikson. Buku-bukunya seperti “Ghandi’s Truth”, “Young Man Luther”, dapat menjadi acuan bagi penulisan sejarah kejiwaan. Sejarah kejiwaan belum menjadi model di Indonesia. Padahal sarana untuk menulis itu tersedia. Misalnya untuk menjawab mengapa Sukarno menjadi seorang revolusioner, kiranya buku “Sukarno: An autobiography as Told to Cindy Adams” akan banyak memberi jawaban. Penggunaan otobiografi untuk biografi kejiwaan sudah dilakukan oleh Erikson. Erikson memakai otobiografi Mahatma Gandhi untuk menulis asal-usul dari keyakinan-keyakinannya.

SISTEMATIKA PENULISAN SEJARAH
Penulisan sejarah secara garis besar terdisi dari tiga bagian utama, yaitu
bagian pendahuluan, isi, dan penutup.
1. Bagian Pendahuluan
Bagian paling awal dari setiap penulisan sejarah maupun disiplin ilmu lain adalah pendahuluan. Isi dari pendahuluan biasanya meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, permasalahan, tujuan, manfaat penelitian.
a. Latar Belakang
Berisikan alasan mengapa sebuah topik/tokoh dipilih. Latar belakang masalah juga menjelaskan kedudukan masalah yang hendak diteliti.
b. Permasalahan
Berisikan hal-hal yang harus diungkap dalam sebuah penelitian. Permasalahan juga memuat kesenjangan realitas yang terjadi antara teori dan fakta.
c. Rumusan Masalah
Berisikan daftar pertanyaan penelitian yang menjadi objek kajian.
d. Tujuan
Berisikan hal yang hendak dicapai dalam sebuah penelitian.
e. Manfaat
Berisikan sumbangan yang dapat diberikan dari hasil penelitian.

Bagian pendahuluan ini tidak harus ditulis secara kaku dalam artian harus berbentuk poin-poin, namun boleh dipaparkan secara deskriptif dengan tidak mengurangi esensi dari bagian pendahuluan.

2. Bagian Isi
Dalam bab-bab inilah seorang penulis menunjukkan kebolehan dalam melakukan penelitian dan penyajian tulisan. Profesionalisme penulis akan nampak dalam pertanggungjawaban penulisan. Tanggung jawab itu nampak dalam catatan dan lampiran. Setiap fakta yang ditulis harus disertai dengan data yang mendukung. Jumlah bab dalam penyajian hasil penelitian disesuaikan dengan kebutuhan, bisa dua bab, atau lebih.
Dalam bab-bab hasil penelitian dibahas tentang riwayat hidup si tokoh dari masa kecil, keluarga, hingga si tokoh mencapai puncaknya. Kemudian dipaparkan juga mengenai pemikiran, gagasan, termasuk dipaparkan juga mengenai karya-karya dan capaian-capaian si tokoh.

3. Bagian Akhir
Bagian ini berisikan uraian kesimpulan yang merupakan penegasan pembahasan dan jawaban dari permasalahan. Pada bagian ini juga dapat berisikan saran yang merupakan anjuran bagi penelitian- penelitian mendatang khususnya yang akan membahas topik yang
sama.

4. Daftar Referensi
Bagian ini merupakan kumpulan dari sumber-sumber acuan yang digunakan dalam penulisan, baik sumber tertulis (artefak, buku, surat kabar, majalah, kartu tanda penduduk, ijazah, akta kelahiran dan sebagainya), sumber lisan berupa hasil wawancara, maupun sumber audio-visual berupa rekaman bergambar.

5. Lampiran
Bagian ini berisikan gambar ilustrasi, foto, transkip wawancara dan sebagainya sebagai bahan pendukung tulisan. Urutan lampiran disesuaikan dengan urutan dalam pembahasan.

MANFAAT PENULISAN TOKOH SEJARAH
Ada beberapa manfaat menulis tokoh sejarah, yaitu:
  1. Penulisan tokoh sejarah dapat membangun simpati pembaca terhadap tokoh tersebut sehingga dapat menimbulkan kesenangan pada pembaca, dan membangkitkan aspirasi yang luhur;
  2. Penulisan tokoh sejarah dapat ”menghumanisasi” sejarah yang sering berupa kisah atau analisa dari tema-tema yang angker seperti yang terdapat dalam sejarah politik, sejarah ekonomi, sejarah sosial, sejarah militer, dan lainnya; dan
  3. Banyak orang segan mempelajari sejarah karena tema-tema yang angker tersebut, bagi mereka penulisan tokoh sejarah dapat dianggap sebagai pembuka jalan kearah kecintaan terhadap sejarah.
PERMASALAHAN PENULISAN TOKOH SEJARAH
Selain manfaat, dalam menulis tokoh sejarah juga akan menghadapi beberapa permasalahan. Permasalahan-permasalahan itu tidak jauh berbeda dengan permasalahan yang dihadapi dalam penelitian sejarah biasa.

Pertama, adalah langkanya dokumen-dokumen yang tertulis. Masih umum dalam masyarakat Indonesia, belum memiliki kesadaran akan pentingnya sebuah dokumen. Jika sudah seperti itu, bahan-bahan lisan akan sangat menolong (hasil wawancara).

Kedua, narasumber-narasumber yang diwawancarai sudah tua, ingatannya sudah mundur atau bahkan pikun. Sehingga banyak ingatan-ingatan narasumber yang sudah kabur. Ini adalah gejala yang umum dan merupakan gejala ilmiah.

Ketiga, banyak bahan yang disimpan dirumah tidak secara sistematis. Memang menyimpan dokumen di rumah merupakan suatu kebiasaan di Indonesia. Padahal menyimpan dokumen-dokumen penting di rumah ada kemungkinan kebakaran, kebanjiran, pencurian, dan sebagainya. Sebaiknya dokumen-dokumen penting seperti itu disimpan di tempat yang aman, artinya dokumen-dokumen yang penting sebaiknya diserahkan kepada suatu badan penyimpanan arsip yang memenuhi persyaratan-persyaratan keamanan dokumentasi.

Keempat, banyak sumber-sumber sejarah Indonesia ada diluar negeri. Terutama di negara-negara yang mempunyai kaitan dengan Indonesia pada masa lampau, yaitu Belanda, Jepang, dan Inggris.

SUMBER RUJUKAN:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENULISAN TOKOH SEJARAH.

Minggu, 05 Februari 2017

Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah


Peristiwa sejarah dapat menjadi dasar pemikiran masyarakat 
tentang eksistensi dan jati dirinya dalam berbangsa dan bernegara sehingga diperoleh hikmah dan kearifan sebagai landasan untuk kehidupan di masa kini serta merencanakan pembangunan bangsa dan negara di masa depan yang sejahtera dan berkeadilan.

Masyarakat maupun pemerintah suatu daerah mencari jati diri dan asal-usul dengan menelusuri kembali riwayatnya jauh ke masa lampau. Fenomena masyarakat semacam ini merupakan suatu peristiwa yang sangat menarik untuk dikaji.

Peristiwa sejarah dapat bersifat lokal, nasional, wilayah atau internasional (dunia). Hal ini sangat tergantung pada orientasi masyarakat atau pelaku yang terlibat dalam peristiwa sejarah tersebut sehingga perlu adanya Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah.

PENGERTIAN
Peristiwa Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau dan berpengaruh besar dalam kehidupan manusia di suatu tempat tertentu.

Metode Sejarah adalah langkah-langkah untuk mengerjakan sebuah penelitian sejarah dalam sebuah sistem yang teratur dan rencana.

Heuristik adalah proses pengumpulan sumber sejarah.

Kritik Sumber adalah penelaahan keotentikan atau keabsahan sebuah sumber sejarah.

Interpretasi adalah proses penafsiran fakta-fakta sejarah.

Penulisan Sejarah (Historiografi) adalah penulisan fakta-fakta dan interpretasi sejarah yang telah disimpulkan.

Penulisan Sejarah Tradisional adalah jenis penulisan sejarah yang penulisannya belum menggunakan kaidah-kaidah sejarah ilmiah.

Penulisan Sejarah Modern adalah jenis penulisan sejarah yang telah menggunakan metode sejarah ilmiah.

Sejarah Dunia adalah kajian sejarah yang cakupannya lintas negara dan bangsa.

Sejarah Nasional adalah kajian sejarah yang lingkup kajian terbatas pada sebuah negara dan penulisannya dimaksudkan untuk pembangunan bangsa.

Sejarah Lokal adalah sejarah dari suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah. Batasan geografis pengkajian sejarah lokal mencakup tempat tinggal suku bangsa yang mungkin terdiri dari dua atau tiga daerah administratif atau bahkan lingkup pengkajiannya hanya pada sebuah kota bahkan desa.

Sejarah Politik Sejarah politik adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi gejala-gejala dalam masayarakat seperti, pengaruh dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, kekuasaan dan kebijakan, konflik dan konsensus, perilaku kepemimpinan, dan budaya politik.

Sejarah Sosial adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi dinamika masyarakat, seperti, kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.

Sejarah Ekonomi adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala kegiatan perekonomian seperti perdagangan, ekspor, impor, alat tukar, perbankan, dan sebagainya.

Sejarah Budaya adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya mencakup segala cipta, rasa, dan karsa umat manusia seperti sastra, kesenian, adat dan tradisi.
Sumber Sejarah adalah kumpulan hasil kebudayaan baik yang bersifat fisik (artefak), bersifat tertulis, lisan, maupun audio-visual untuk membuktikan suatu peristiwa sejarah.

Sumber Primer adalah kesaksian seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau menyaksikan peristiwa secara langsung menggunakan indera lainnya, alat mekanis, dokumen- dokumen, naskah perjanjian, arsip, dan surat kabar. Sumber Sejarah Primer adalah sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual yang sezaman dengan peristiwa.

Sumber Sekunder adalah kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya, buku-buku, surat kabar yang tidak sezaman. Sumber Sejarah Sekunder adalah sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual, yang tidak sezaman dengan peristiwa.

Sumber Tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa lampau, misalnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, surat kabar, buku harian, dan sebagainya.

Sumber Lisan adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui wawancara terhadap pelaku dan saksi sejarah atau orang-orang yang pernah hidup pada masa yang sedang diteliti.

Sumber Audio-Visual adalah sumber sejarah yang berbentuk rekaman yang bergambar.

PENGERTIAN PERISTIWA SEJARAH
Peristiwa sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau dan berpengaruh besar dalam kehidupan manusia di suatu tempat tertentu. Peristiwa sejarah mencakup dua hal, yaitu manusia dan waktu. Manusia dan tindakannya merupakan objek utama dalam kajian sejarah.
Contohnya:
Bencana tsunami yang besar tidak dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah bila tidak terdapat manusia di dalamnya.

Aspek waktu menjadi hal penting dalam menentukan sebuah peristiwa dapat dikatakan bersejarah. Waktu yang dimaksud adalah masa lalu manusia atau pengalaman kelampauan. Masa lampau hanya akan ada artinya kalau pembatasan periode telah dilakukan, karena mustahil untuk merekonstruksi masa lampau, dimensi masa lampau terlalu luas untuk dituliskan seluruhnya. 

Sejarah merupakan pertanggungjawaban masa silam. Manusia dan tindakannya menentukan arti masa silam itu. Tindakan-tindakan tersebut yang kemudian disebut peristiwa sejarah.

Peristiwa sejarah haruslah memiliki arti dan makna yang bermanfaat untuk dikenang. Sementara, arti dan pemaknaan peristiwa sebagai suatu peristiwa sejarah tidak lepas dari peran manusia dalam menafsirkan dan memberikan pemaknaan.

RAGAM PERISTIWA SEJARAH
Tematik
Peristiwa sejarah berdasarkan pembagian temanya dibagi menjadi:
a. Peristiwa Sejarah Politik
Sejarah politik adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi gejala-gejala dalam masyarakat seperti, pengaruh dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, kekuasaan dan kebijakan, perilaku kepemimpinan, dan budaya politik.

b. Peristiwa Sejarah Sosial
Sejarah sosial adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi dinamika masyarakat seperti, konflik horizontal, kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.

c. Peristiwa Sejarah Budaya
adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya mencakup segala cipta, rasa, dan karsa umat manusia seperti sastra, kesenian, adat dan tradisi.

d. Peristiwa Sejarah Ekonomi
Sejarah Ekonomi adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala kegiatan perniagaan seperti perdagangan, ekspor, impor, alat tukar, perbankan, dan sebagainya.

Wilayah (Geografis)
Peristiwa sejarah berdasarkan wilayah atau geografis dibagi menjadi:
a. Peristiwa Sejarah Dunia
Peristiwa sejarah dunia adalah peristiwa sejarah yang dampak peristiwanya melampaui batas-batas sebuah negara dan bangsa.
Misalnya:
Perang Dunia Pertama, Perang Dunia Kedua, Perang Teluk, Konferensi Asia Afrika dan sebagainya.

b. Peristiwa Sejarah Nasional
Peristiwa sejarah nasional adalah peristiwa sejarah yang terjadi dalam lingkup negara-bangsa. Dalam konteks Indonesia misalnya peristiwa sejarah nasional seperti Proklamasi Kemerdekaan, Perang Kemerdekaan, Serangan Umum 1 Maret 1949, Gerakan 30 September dan sebagainya.

c. Peristiwa Sejarah Lokal
Sejarah lokal adalah sejarah dari suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh kesepakatan penulis sejarah. Batasan geografis pengkajian sejarah lokal mencakup tempat tinggal suku bangsa yang mungkin terdiri dari dua atau tiga daerah administratif atau bahkan lingkup pengkajiannya hanya pada sebuah kota bahkan desa. Perlu ditegaskan bahwa sejarah lokal bukanlah sejarah daerah yang lingkup kajiannya terbatas pada wilayah administratif.

d. Peristiwa Sejarah Daerah
Peristiwa sejarah daerah adalah peristiwa sejarah yang terjadi pada lingkup wilayah administratif suatu daerah seperti kabupaten, kota, dan provinsi. Dalam konteks Indonesia peristiwa sejarah daerah merupakan sejarah kontemporer, karena pembentukan wilayah administratif baru berlangsung pasca kemerdekaan dan terus mengalami perkembangan hingga kini.

Temporal
Peristiwa Sejarah Berdasarkan pembabakan waktu dibagi menjadi:
a. Masa Kolonial
Dalam konteks Indonesia Peristiwa Sejarah masa kolonial biasanya merupakan pergesekan antara kaum pribumi dengan pemerintah kolonial, sehingga tidak jarang peristiwanya bersifat politis.
Misalnya:
Perang Aceh, Perang Diponegoro, Perjanjian Giyanti, kebijakan sistem Tanam Paksa oleh Belanda, Pemberontakan Petani di Banten dan sebagainya.

b. Pasca Kemerdekaan
Peristiwa Sejarah yang terjadi pada masa pasca kemerdekaan.
Misalnya:
Serangan Umum 1 Maret, Peristiwa Tiga Daerah, Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Medan Area, Peristiwa Bandung Lautan Api, Perjanjian Renvile, Gerakan 30 September 1965, Krisis Moneter 1998, Referendum Timor Timur 1999.

PERKEMBANNGAN PENULISAN SEJARAH (HISTORIOGRAFI) DI INDONESIA
Ada 2 (dua) jenis karakteristik Penulisan Sejarah (Historiografi):
1. Penulisan Sejarah Tradisional
Penulisan Sejarah Tradisional adalah jenis penulisan sejarah yang belum mengacu pada kaidah penulisan sejarah ilmiah. Karakteristik Penulisan Sejarah Tradisional dikenal sebagai karya sejarah yang bersifat istana-sentris yang berfungsi untuk melegitimasi kekuasaan raja atau penguasa. Karya penulisan sejarah tradisional ini dinilai subjektif dan banyak mengandung unsur supranatural atau adikodrati.

Ciri penulisan dalam Penulisan Sejarah Tradisional antara lain:
a. kuat dalam hal geneologi, namun lemah dalam kronologi dan detail-detail biografis;
b. tekanannya pada gaya bercerita;
c. bersifat konsep mengenai raja (kingship);
d. terdapat hal-hal yang bersifat kosmologis, astrologis, dan religus-magis; dan
e. cenderung mengenyampingkan keterangan mengenai sebab akibat.

Di Indonesia dikenal beberapa jenis historiografi tradisional, seperti di Sumatera dan Maluku terdapat hikayat,di Sumatera Barat sejarah dikenal dengan nama tambo, di Sulawesi Selatan dikenal dengan lontara, di daerah Pasundan dikenal dengan nama carita dan sadjarah dan di Jawa dan Madura dikenal dengan nama Babad.

2. Penulisan Sejarah Modern
Penulisan Sejarah Modern adalah jenis penulisan sejarah yang sudah menggunakan metode sejarah kritis dan kaidan penelitian sejarah ilmiah. Penulisan Sejarah Modern muncul akibat tuntutan ketepatan teknik dalam mendapatkan fakta sejarah. Oleh karena itu, sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu dituntut untuk memiliki metode penelitian yang tepat.

SUMBER SEJARAH
Sumber sejarah adalah kumpulan hasil kebudayaan baik bersifat fisik (artefak), lisan, maupun audio-visual untuk membuktikan suatu peristiwa sejarah. Dalam penulisan sejarah, sumber sejarah merupakan hal penting untuk merekonstruksi sebuah peristiwa sejarah.

Langkah awal dalam sebuah penulisan sejarah adalah mengumpulkan sumber sejarah atau dalam ilmu sejarah dikenal dengan istilah heuristik. Sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber sejarah berdasarkan sifat dan sumber sejarah berdasarkan bentuk. Sumber sejarah berdasarkan sifatnya yaitu sumber primer dan sumber sekunder, sedangkan berdasarkan sejarah berdasarkan bentuk yaitu, sumber tertulis, lisan, dan audio-visual.

Sumber Sejarah Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya sumber sejarah dibagi menjadi dua, yaitu, sumber primer dan sumber sekunder.
1. Sumber Primer
Sumber primer adalah kesaksian seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau menyaksikan peristiwa secara langsung menggunakan indera lainnya, alat mekanis, dokumen-dokumen, naskah perjanjian, arsip, dan surat kabar Sumber primer adalah sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual yang sezaman dengan peristiwa. Oleh sebab itu, sumber primer harus dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang dikisahkannya. Sumber primer pada dasarnya tidak harus berbentuk asli, namun bisa berupa hasil duplikasi dari bahan aslinya karena sesungguhnya yang penting adalah konten di dalamnya.

2. Sumber Sekunder
Sumber sekunder adalah kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya. Sumber sekunder biasa pula disebut sebagai sumber tangan kedua. Sumber sekunder dapat berupa sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual yang tidak sezaman dengan peristiwa.

Sumber Sejarah Berdasarkan Bentuk
1. Sumber Tertulis
Sumber tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis.
Contohnya:
surat kabar, majalah, notulen rapat, kartu tanda penduduk, sertifikat tanah, surat nikah, akta kelahiran, kwitansi pembelian, dan sebagainya.

2. Sumber Lisan
Sumber lisan adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui wawancara atau penuturan lisan terhadap pelaku dan saksi sejarah atau orang-orang yang pernah hidup pada masa yang sedang diteliti. Wawancara dalam penelitian lisan dapat dilakukan dengan seorang tokoh maupun sekelompok tokoh. Dengan penggunaan sumber lisan dalam penelitian sejarah kita dapat merasakan suasana emosi si pelaku sejarah, sehingga dapat membangkitkan suasana kelampauan bagi si peneliti. Namun penggunaan sumber lisan harus tetap ditunjang dengan keberadaan sumber tertulis.

3. Sumber Audio-Visual
Sumber Audio-Visual adalah sumber sejarah yang berbentuk rekaman yang bergambar. Mengikuti perkembangan teknologi, sumber audio-visual secara fisik bisa berbentuk audio, video, Digital Video Disc (DVD), bahkan dalam bentuk digital multi-media. Jika sumber audio hanya berisikan suara dan foto hanya berupa gambar (visual), maka teknologi memungkinkan sebuah rekaman lengkap berupa suara dan gambar, karena itu disebut sebagai sumber audio-visual. Pada masa sekarang ini lebih umum dijumpai sumber berbentuk audio-visual.

PENULISAN PERISTIWA SEJARAH
A. Pemilihan Topik
Langkah pertama dalam penelitian sejarah adalah menentukan topik kajian. Pemilihan topik dipilih berdasarkan subjektifitas peneliti, baik berdasarkan kedekatan emosional, kepentingan pemerintah daerah (biasanya untuk menentukan hari jadi kota/kabupaten/provinsi), pertimbangan ilmiah, kedekatan intelektual dan sebagainya. Dalam menentukan topik penulisan sedikitnya terdapat empat pertanyaan mendasar yang diajukan.

Pertama, pertanyaan yang bersifat geografis yakni di mana (Where). Penentuan wilayah kajian ini sangat penting agar pembahasan dalam penulisan nanti tidak meluas. Lingkup wilayah yang hendak diteliti dapat meliputi negara, kota, desa dan lain sebagainya. Meskipun sesungguhnya ilmu sejarah tidak begitu mempersoalan batasan-batasan alamiah maupun buatan, namun pembatasan harus tetap dilakukan agar pembahasan tidak meluas.

Kedua, pertanyaan yang bersifat biografis atau siapa (Who) yang hendak diteliti.
Misalnya:
Penulis X tertarik pada orang Arab di Indonesia, orang Cina, orang Jawa, orang Islam dan sebagainya.

Ketiga, pertanyaan yang bersifat fungsional, yakni pertanyaan apa (What). Lingkungan manusia mana yang paling menarik minat penulis. Jenis kegiatan apa (politik, ekonomi, sosial, dan budaya) yang menjadi minat penulis.

Keempat, pertanyaan yang bersifat kronologis yakni kapan (When). Pertanyaan ini menyangkut periode mana dari masa lampau yang menarik perhatian penulis.
Misalnya:
Abad ke-18 masehi, masa pergerakan nasional, masa revolusi, masa Orde Baru atau bahkan masa yang lebih kekinian.

B. Metode Penelitian
Setelah menentukan topik penelitian, langkah selanjutnya adalah menyusun tahapan penelitian. Dalam penelitian sejarah, tahapan penelitian mencakup empat tahap, yakni, pengumpulan sumber sejarah (heuristik), kritik sumber sejarah, interpretasi, dan historiografi.

1. Pengumpulan Sumber Sejarah (Heuristik)
Pengumpulan Sumber Sejarah (Heuristik) adalah proses pengumpulan sumber yang berkaitan dengan tema sejarah yang akan ditulis. Proses pengumpulan sumber sejarah (heuristik) menjadi tahap awal penelitian yang sangat menentukan tahap-tahap berikutnya. Karena sesungguhnya sejarah adalah seni mencari sumber sejarah. Tanpa sumber peneliti sejarah tidak akan dapat berbuat dan menulis anyak.

Dalam tahap Pengumpulan Sumber Sejarah (heuristik) peneliti dapat mencari berbagai sumber tertulis seperti naskah, dokumen, surat kabar, buku, majalah dan di Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, perpustakaan universitas, perpustakaan Lembaga Swadaya Masyarakat dan berbagai tempat lainnya. Jika sumber lisan yang hendak dicari jalan satu-satunya adalah dengan turun ke lapangan dan melakukan wawancara dengan pelaku atau saksi sejarah. Terkait klasifikasi sumber sejarah baik berdasarkan sifat maupun bentuk telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

2. Kritik Sumber (Verifikasi)
Setelah sumber sejarah berhasil dikumpulkan, langkah selanjutnya adalah Kritik Sumber (Verifikasi). Kritik Sumber (Verifikasi) meliputi:
a. Kritik eksternal (otentifikasi)
Verifikasi otentifikasi diarahkan untuk menguji keaslian sumber dengan menggunakan kritik eksternal. Untuk menentukan keotentikan sumber diajukan pertanyaan (1) kapan sumber itu dibuat, (2) di mana sumber itu dibuat dan ditemukan, (3) siapa yang membuat, (4) dari bahan apa sumber itu dibuat dan beberapa pertanyaan lainnya yang ditujukan untuk mengetahui keaslian sumber.

Sebagai contoh tulisan dalam sebuah dokumen menunjukan tahun 1800 namun kertas yang digunakan adalah kertas yang diproduksi pada tahun 2000. Hal tersebut perlu dicurigai keotentikan sumber. Untuk menentukan sebuah sumber asli tidak menutup kemungkinan memerlukan bantuan disiplin ilmu lain.

b. Kritik eksternal (Kredibilitas)
Verifikasi kredibilitas digunakan untuk menilai keabsahan informasi dalam sumber sejarah dengan menggunakan kritik internal. Ada empat aspek dalam menilai apakah saksi memberikan informasi yang akurat:
1) Kemampuan menyatakan kebenaran;
2) Kemauan menyatakan kebenaran;
3) Keakuratan pelaporan; dan
4) Adanya dukungan secara bebas mengenai isi laporan yang disampaikan.

3. Interpretasi
Interpretasi adalah proses penafsiran fakta-fakta sejarah. Interpretasi meliputi dua kegiatan, yaitu:
a. Analisis
Analisis adalah peroses penguraian fakta-fakta sejarah. Pada tahap ini, seorang peneliti sejarah berusaha menguraikan sumber sejarah menjadi bagian-bagian yang masih berkaitan.

b. Sintesis
Sintesis adalah penyatuan fakta-fakta yang telah diuraikan dan dihubungkan. Dalam kegiatan ini, peneliti sejarah berusaha menyatukan, menghubungkan data sehingga memiliki keterkaitan dan makna.

4. Historiografi
Historiografi adalah proses menuliskan fakta-fakta yang telah disimpulkan menjadi satu-kesatuan narasi yang utuh. Tahap ini menjadi bagian yang sangat penting dalam penelitian sejarah.

Setelah fakta diuraikan dan disimpulkan kemudian adalah menuangkan hasil kesimpulan yang didapat dalam sebuah penulisan sejarah. Dalam menguraikan fakta sejarah, penulis diharapkan dapat menghadirkan suasana sezaman agar peristiwa sejarah yang dituliskan tidak terasa kering. 

Penulisan sejarah bukan hanya penguraian fakta, namun rangkaian peristiwa yang dikaitkan dengan menggunakan langgam bahasa yang mempesona, atau bahasa popular. Sehingga tercipta sebuah bentuk penulisan sejarah yang bersifat ilmiah namun dituliskan secara umum atau popular. Hal tersebut membuat penulisan sejarah dapat dibaca oleh berbagai kalangan dan nilai kearifan sejarah tersampaikan kepada pembaca.

C. Desain Penulisan
Secara garis besar penulisan sejarah terdisi dari tiga bagian utama:

1. Bagian Pendahuluan
Pendahuluan adalah bagian tulisan yang berada paling awal pada setiap penelitian sejarah atau penelitian disiplin ilmu lainnya. Pendahuluan memuat:

a. Latar belakang
Berisikan alasan mengapa sebuah topik dipilih. Latar belakang masalah juga menjelaskan kedudukan masalah yang hendak diteliti.
b. Permasalahan
Berisikan hal-hal yang harus diungkap dalam sebuah penelitian. Permasalahan juga memuat kesenjangan realitas yang terjadi antara teori dan fakta.
c. Rumusan masalah
Berisikan daftar pertanyaan permasalahan yang menjadi objek kajian.
d. Tujuan
Berisikan hal yang hendak dicapai dalam sebuah penelitian.
e. Manfaat
Berisikan sumbangan yang dapat diberikan dari hasil penelitian.

Bagian pendahuluan ini tidak harus ditulis secara kaku dalam artian harus berbentuk poin-poin, namun boleh dipaparkan secara deskriptif dengan tidak mengurangi esensi dari bagian pendahuluan.

2. Bagian Isi
Bagian ini merupakan inti dari tulisan. Sedikitnya bagian isi memuat dua hal penting yaitu penguraian fakta (analisis) dan penyimpulan (sintesis). Jumlah bab dalam bagian isi sedikitnya terdiri dari dua bab dan sangat memungkinkan untuk lebih. Dalam analisis dikemukakan alasan dan tinjauan terhadap permasalahan.

Selain itu bab-bab lainnya berisikan upaya pemecahan permasalahan. Pada bagian isi juga bisa dipaparkan sekilas mengenai kondisi geografis, demografis, sosial, dan budaya wilayah kajian.

3. Bagian Akhir
Bagian ini berisikan uraian kesimpulan yang merupakan penegasan pembahasan dan jawaban dari permasalahan. Pada bagian ini juga dapat berisikan saran yang merupakan anjuran bagi penelitian-penelitian mendatang khususnya yang akan membahas topik yang sama.

1. Daftar Referensi
Bagian ini merupakan kumpulan dari sumber-sumber acuan yang digunakan dalam penulisan, baik sumber tertulis (artefak, buku, surat kabar, majalah, kartu tanda penduduk, surat nikah, sertifikat rumah, akta kelahiran dan sebagainya), sumber lisan berupa hasil wawancara, maupun sumber audi-visual berupa rekaman bergambar.
2. Lampiran
Bagian ini berisikan, gambar ilustrasi, foto, transkip wawancara dan sebagainya sebagai bahan pendukung tulisan. Urutan lampiran disesuaikan dengan urutan dalam pembahasan.

D. Tahapan dalam penelitian Sejarah


E. Sumber Sejarah

SUMBER RUJUKAN:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH

Rabu, 25 Januari 2017

Komite Sekolah


PENGERTIAN
Sekolah adalah satuan pendidikan formal yang terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK)/Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Bantuan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Bantuan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orangtua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.
Pungutan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Pungutan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
Sumbangan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH
Komite Sekolah berkedudukan di setiap Sekolah. Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Komite Sekolah menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.

TUGAS KOMITE SEKOLAH
Dalam melaksanakan fungsi, Komite Sekolah bertugas untuk:
  • memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
  1. kebijakan dan program Sekolah;
  2. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS);
  3. kriteria kinerja Sekolah;
  4. kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan
  5. kriteria kerjasama Sekolah dengan pihak lain.
  • menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;
  • mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.
Upaya kreatif dan inovatif harus memenuhi kelayakan, etika, kesantunan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ANGGOTA KOMITE SEKOLAH
Anggota Komite Sekolah terdiri atas unsur:
  • orang tua/wali dari siswa yang masih aktif pada Sekolah yang bersangkutan paling banyak 50% (lima puluh persen);
  • tokoh masyarakat paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain:
  1. memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat; dan/atau
  2. anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan, tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi pendidik dan pengurus partai politik.
  • pakar pendidikan paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain:
  1. pensiunan tenaga pendidik; dan/atau
  2. orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.
  • Persentase menjadi batas maksimal sampai dengan jumlah anggota memenuhi 100% (seratus persen) yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Anggota Komite Sekolah berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang. Anggota Komite Sekolah tidak dapat berasal dari unsur:
  1. pendidik dan tenaga kependidikan dari Sekolah yang bersangkutan;
  2. penyelenggara Sekolah yang bersangkutan;
  3. pemerintah desa;
  4. forum koordinasi pimpinan kecamatan;
  5. forum koordinasi pimpinan daerah;
  6. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan/atau
  7. pejabat pemerintah/pemerintah daerah yang membidangi pendidikan.
Bupati/walikota, camat, lurah/kepala desa merupakan pembina seluruh Komite Sekolah sesuai dengan wilayah kerjanya.

KEPENGURUSAN KOMITE SEKOLAH
Anggota Komite Sekolah dipilih secara akuntabel dan demokratis melalui rapat orangtua/wali siswa. Susunan kepengurusan Komite Sekolah terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota secara musyawarah mufakat dan/atau melalui pemungutan suara. Pengurus Komite Sekolah ditetapkan oleh kepala Sekolah.
Ketua Komite Sekolah diutamakan berasal dari unsur orangtua/wali siswa aktif. Sekolah yang memiliki siswa kurang dari 200 (dua ratus) orang dapat membentuk Komite Sekolah gabungan dengan Sekolah lain yang sejenis.
Pembentukan Komite Sekolah gabungan difasilitasi oleh dinas pendidikan sesuai kewenangannya. Pengurus Komite Sekolah tidak boleh merangkap menjadi pengurus pada Komite Sekolah lainnya.
Anggota Komite Sekolah ditetapkan oleh kepala Sekolah yang bersangkutan. Penetapan Komite Sekolah gabungan ditetapkan oleh kepala Sekolah yang memiliki jumlah peserta didik paling banyak.
Komite Sekolah yang telah ditetapkan oleh kepala Sekolah harus menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD dan ART).  AD dan ART paling sedikit memuat hal sebagai berikut:
a. nama dan tempat kedudukan;
b. dasar, tujuan dan kegiatan;
c. keanggotaan dan kepengurusan;
d. hak dan kewajiban anggota dan pengurus;
e. keuangan;
f. mekanisme kerja dan rapat-rapat;
g. perubahan AD dan ART; dan
h. pembubaran organisasi.

MASA KERJA
Masa jabatan keanggotaan Komite Sekolah paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Keanggotaan Komite Sekolah berakhir apabila:
  1. mengundurkan diri;
  2. meninggal dunia;
  3. tidak dapat melaksanakan tugas karena berhalangan tetap; atau
  4. dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
KOORDINASI KOMITE SEKOLAH
Komite Sekolah melaksanakan fungsi dan tugas melalui koordinasi dan konsultasi dengan dewan pendidikan provinsi/dewan pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya. Komite Sekolah dalam melaksanakan fungsi dan tugas berkoordinasi dengan Sekolah yang bersangkutan.

PENGGALANGAN DANA
Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Hasil penggalangan dana dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.
Hasil penggalangan dana dapat digunakan antara lain:
  1. menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan;
  2. pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu Sekolah yang tidak dianggarkan;
  3. pengembangan sarana prasarana; dan
  4. pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Penggunaan hasil penggalangan dana oleh Sekolah harus:
  1. mendapat persetujuan dari Komite Sekolah;
  2. dipertanggungjawabkan secara transparan; dan
  3. dilaporkan kepada Komite Sekolah.
Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan tidak boleh bersumber dari:
  1. perusahaan rokok dan/atau lembaga yang menggunakan merek dagang, logo, semboyan dan/atau warna yang dapat diasosiasikan sebagai ciri khas perusahan rokok;
  2. perusahaan minuman beralkohol dan/atau lembaga yang menggunakan merek dagang, logo, semboyan, dan/atau warna yang dapat diasosiasikan sebagai ciri khas perusahan minuman beralkohol; dan/atau
  3. partai politik.
Pembiayaan operasional Komite Sekolah, digunakan untuk:
  1. kebutuhan administrasi/alat tulis kantor;
  2. konsumsi rapat pengurus;
  3. transportasi dalam rangka melaksanakan tugas; dan/atau
  4. kegiatan lain yang disepakati oleh Komite Sekolah dan Satuan Pendidikan

LARANGAN
Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang:
  1. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah;
  2. melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya;
  3. mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung;
  4. mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung;
  5. melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas Sekolah secara langsung atau tidak langsung;
  6. mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan, tugas dan fungsi komite Sekolah;
  7. memanfaatkan aset Sekolah untuk kepentingan pribadi/kelompok;
  8. melakukan kegiatan politik praktis di Sekolah; dan/atau
  9. mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas, dan fungsi Komite Sekolah.
PELAPORAN
Komite Sekolah wajib menyampaikan laporan kepada orangtua/wali peserta didik, masyarakat, dan kepala Sekolah melalui pertemuan berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) semester. Laporan terdiri dari:
  1. laporan kegiatan Komite Sekolah; dan
  2. laporan hasil perolehan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.

Komite Sekolah yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap diakui dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sumber Rujukan:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 75 TAHUN 2016 TENTANG KOMITE SEKOLAH