Google

PopAds

Minggu, 05 Februari 2017

Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah

Peristiwa sejarah dapat menjadi dasar pemikiran masyarakat tentang eksistensi dan jati dirinya dalam berbangsa dan bernegara sehingga diperoleh hikmah dan kearifan sebagai landasan untuk kehidupan di masa kini serta merencanakan pembangunan bangsa dan negara di masa depan yang sejahtera dan berkeadilan.

Masyarakat maupun pemerintah suatu daerah mencari jati diri dan asal-usul dengan menelusuri kembali riwayatnya jauh ke masa lampau. Fenomena masyarakat semacam ini merupakan suatu peristiwa yang sangat menarik untuk dikaji.

Peristiwa sejarah dapat bersifat lokal, nasional, wilayah atau internasional (dunia). Hal ini sangat tergantung pada orientasi masyarakat atau pelaku yang terlibat dalam peristiwa sejarah tersebut sehingga perlu adanya Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah.

PENGERTIAN
Peristiwa Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau dan berpengaruh besar dalam kehidupan manusia di suatu tempat tertentu.

Metode Sejarah adalah langkah-langkah untuk mengerjakan sebuah penelitian sejarah dalam sebuah sistem yang teratur dan rencana.

Heuristik adalah proses pengumpulan sumber sejarah.

Kritik Sumber adalah penelaahan keotentikan atau keabsahan sebuah sumber sejarah.

Interpretasi adalah proses penafsiran fakta-fakta sejarah.

Penulisan Sejarah (Historiografi) adalah penulisan fakta-fakta dan interpretasi sejarah yang telah disimpulkan.

Penulisan Sejarah Tradisional adalah jenis penulisan sejarah yang penulisannya belum menggunakan kaidah-kaidah sejarah ilmiah.

Penulisan Sejarah Modern adalah jenis penulisan sejarah yang telah menggunakan metode sejarah ilmiah.

Sejarah Dunia adalah kajian sejarah yang cakupannya lintas negara dan bangsa.

Sejarah Nasional adalah kajian sejarah yang lingkup kajian terbatas pada sebuah negara dan penulisannya dimaksudkan untuk pembangunan bangsa.

Sejarah Lokal adalah sejarah dari suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah. Batasan geografis pengkajian sejarah lokal mencakup tempat tinggal suku bangsa yang mungkin terdiri dari dua atau tiga daerah administratif atau bahkan lingkup pengkajiannya hanya pada sebuah kota bahkan desa.

Sejarah Politik Sejarah politik adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi gejala-gejala dalam masayarakat seperti, pengaruh dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, kekuasaan dan kebijakan, konflik dan konsensus, perilaku kepemimpinan, dan budaya politik.

Sejarah Sosial adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi dinamika masyarakat, seperti, kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.

Sejarah Ekonomi adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala kegiatan perekonomian seperti perdagangan, ekspor, impor, alat tukar, perbankan, dan sebagainya.

Sejarah Budaya adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya mencakup segala cipta, rasa, dan karsa umat manusia seperti sastra, kesenian, adat dan tradisi.
Sumber Sejarah adalah kumpulan hasil kebudayaan baik yang bersifat fisik (artefak), bersifat tertulis, lisan, maupun audio-visual untuk membuktikan suatu peristiwa sejarah.

Sumber Primer adalah kesaksian seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau menyaksikan peristiwa secara langsung menggunakan indera lainnya, alat mekanis, dokumen- dokumen, naskah perjanjian, arsip, dan surat kabar. Sumber Sejarah Primer adalah sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual yang sezaman dengan peristiwa.

Sumber Sekunder adalah kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya, buku-buku, surat kabar yang tidak sezaman. Sumber Sejarah Sekunder adalah sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual, yang tidak sezaman dengan peristiwa.

Sumber Tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa lampau, misalnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, surat kabar, buku harian, dan sebagainya.

Sumber Lisan adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui wawancara terhadap pelaku dan saksi sejarah atau orang-orang yang pernah hidup pada masa yang sedang diteliti.

Sumber Audio-Visual adalah sumber sejarah yang berbentuk rekaman yang bergambar.

PENGERTIAN PERISTIWA SEJARAH
Peristiwa sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau dan berpengaruh besar dalam kehidupan manusia di suatu tempat tertentu. Peristiwa sejarah mencakup dua hal, yaitu manusia dan waktu. Manusia dan tindakannya merupakan objek utama dalam kajian sejarah.
Contohnya:
Bencana tsunami yang besar tidak dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah bila tidak terdapat manusia di dalamnya.

Aspek waktu menjadi hal penting dalam menentukan sebuah peristiwa dapat dikatakan bersejarah. Waktu yang dimaksud adalah masa lalu manusia atau pengalaman kelampauan. Masa lampau hanya akan ada artinya kalau pembatasan periode telah dilakukan, karena mustahil untuk merekonstruksi masa lampau, dimensi masa lampau terlalu luas untuk dituliskan seluruhnya. 

Sejarah merupakan pertanggungjawaban masa silam. Manusia dan tindakannya menentukan arti masa silam itu. Tindakan-tindakan tersebut yang kemudian disebut peristiwa sejarah.

Peristiwa sejarah haruslah memiliki arti dan makna yang bermanfaat untuk dikenang. Sementara, arti dan pemaknaan peristiwa sebagai suatu peristiwa sejarah tidak lepas dari peran manusia dalam menafsirkan dan memberikan pemaknaan.

RAGAM PERISTIWA SEJARAH
Tematik
Peristiwa sejarah berdasarkan pembagian temanya dibagi menjadi:
a. Peristiwa Sejarah Politik
Sejarah politik adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi gejala-gejala dalam masyarakat seperti, pengaruh dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, kekuasaan dan kebijakan, perilaku kepemimpinan, dan budaya politik.

b. Peristiwa Sejarah Sosial
Sejarah sosial adalah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi dinamika masyarakat seperti, konflik horizontal, kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.

c. Peristiwa Sejarah Budaya
adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya mencakup segala cipta, rasa, dan karsa umat manusia seperti sastra, kesenian, adat dan tradisi.

d. Peristiwa Sejarah Ekonomi
Sejarah Ekonomi adalah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala kegiatan perniagaan seperti perdagangan, ekspor, impor, alat tukar, perbankan, dan sebagainya.

Wilayah (Geografis)
Peristiwa sejarah berdasarkan wilayah atau geografis dibagi menjadi:
a. Peristiwa Sejarah Dunia
Peristiwa sejarah dunia adalah peristiwa sejarah yang dampak peristiwanya melampaui batas-batas sebuah negara dan bangsa.
Misalnya:
Perang Dunia Pertama, Perang Dunia Kedua, Perang Teluk, Konferensi Asia Afrika dan sebagainya.

b. Peristiwa Sejarah Nasional
Peristiwa sejarah nasional adalah peristiwa sejarah yang terjadi dalam lingkup negara-bangsa. Dalam konteks Indonesia misalnya peristiwa sejarah nasional seperti Proklamasi Kemerdekaan, Perang Kemerdekaan, Serangan Umum 1 Maret 1949, Gerakan 30 September dan sebagainya.

c. Peristiwa Sejarah Lokal
Sejarah lokal adalah sejarah dari suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh kesepakatan penulis sejarah. Batasan geografis pengkajian sejarah lokal mencakup tempat tinggal suku bangsa yang mungkin terdiri dari dua atau tiga daerah administratif atau bahkan lingkup pengkajiannya hanya pada sebuah kota bahkan desa. Perlu ditegaskan bahwa sejarah lokal bukanlah sejarah daerah yang lingkup kajiannya terbatas pada wilayah administratif.

d. Peristiwa Sejarah Daerah
Peristiwa sejarah daerah adalah peristiwa sejarah yang terjadi pada lingkup wilayah administratif suatu daerah seperti kabupaten, kota, dan provinsi. Dalam konteks Indonesia peristiwa sejarah daerah merupakan sejarah kontemporer, karena pembentukan wilayah administratif baru berlangsung pasca kemerdekaan dan terus mengalami perkembangan hingga kini.

Temporal
Peristiwa Sejarah Berdasarkan pembabakan waktu dibagi menjadi:
a. Masa Kolonial
Dalam konteks Indonesia Peristiwa Sejarah masa kolonial biasanya merupakan pergesekan antara kaum pribumi dengan pemerintah kolonial, sehingga tidak jarang peristiwanya bersifat politis.
Misalnya:
Perang Aceh, Perang Diponegoro, Perjanjian Giyanti, kebijakan sistem Tanam Paksa oleh Belanda, Pemberontakan Petani di Banten dan sebagainya.

b. Pasca Kemerdekaan
Peristiwa Sejarah yang terjadi pada masa pasca kemerdekaan.
Misalnya:
Serangan Umum 1 Maret, Peristiwa Tiga Daerah, Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Medan Area, Peristiwa Bandung Lautan Api, Perjanjian Renvile, Gerakan 30 September 1965, Krisis Moneter 1998, Referendum Timor Timur 1999.

PERKEMBANNGAN PENULISAN SEJARAH (HISTORIOGRAFI) DI INDONESIA
Ada 2 (dua) jenis karakteristik Penulisan Sejarah (Historiografi):
1. Penulisan Sejarah Tradisional
Penulisan Sejarah Tradisional adalah jenis penulisan sejarah yang belum mengacu pada kaidah penulisan sejarah ilmiah. Karakteristik Penulisan Sejarah Tradisional dikenal sebagai karya sejarah yang bersifat istana-sentris yang berfungsi untuk melegitimasi kekuasaan raja atau penguasa. Karya penulisan sejarah tradisional ini dinilai subjektif dan banyak mengandung unsur supranatural atau adikodrati.

Ciri penulisan dalam Penulisan Sejarah Tradisional antara lain:
a. kuat dalam hal geneologi, namun lemah dalam kronologi dan detail-detail biografis;
b. tekanannya pada gaya bercerita;
c. bersifat konsep mengenai raja (kingship);
d. terdapat hal-hal yang bersifat kosmologis, astrologis, dan religus-magis; dan
e. cenderung mengenyampingkan keterangan mengenai sebab akibat.

Di Indonesia dikenal beberapa jenis historiografi tradisional, seperti di Sumatera dan Maluku terdapat hikayat,di Sumatera Barat sejarah dikenal dengan nama tambo, di Sulawesi Selatan dikenal dengan lontara, di daerah Pasundan dikenal dengan nama carita dan sadjarah dan di Jawa dan Madura dikenal dengan nama Babad.

2. Penulisan Sejarah Modern
Penulisan Sejarah Modern adalah jenis penulisan sejarah yang sudah menggunakan metode sejarah kritis dan kaidan penelitian sejarah ilmiah. Penulisan Sejarah Modern muncul akibat tuntutan ketepatan teknik dalam mendapatkan fakta sejarah. Oleh karena itu, sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu dituntut untuk memiliki metode penelitian yang tepat.

SUMBER SEJARAH
Sumber sejarah adalah kumpulan hasil kebudayaan baik bersifat fisik (artefak), lisan, maupun audio-visual untuk membuktikan suatu peristiwa sejarah. Dalam penulisan sejarah, sumber sejarah merupakan hal penting untuk merekonstruksi sebuah peristiwa sejarah.

Langkah awal dalam sebuah penulisan sejarah adalah mengumpulkan sumber sejarah atau dalam ilmu sejarah dikenal dengan istilah heuristik. Sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber sejarah berdasarkan sifat dan sumber sejarah berdasarkan bentuk. Sumber sejarah berdasarkan sifatnya yaitu sumber primer dan sumber sekunder, sedangkan berdasarkan sejarah berdasarkan bentuk yaitu, sumber tertulis, lisan, dan audio-visual.

Sumber Sejarah Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya sumber sejarah dibagi menjadi dua, yaitu, sumber primer dan sumber sekunder.
1. Sumber Primer
Sumber primer adalah kesaksian seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau menyaksikan peristiwa secara langsung menggunakan indera lainnya, alat mekanis, dokumen-dokumen, naskah perjanjian, arsip, dan surat kabar Sumber primer adalah sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual yang sezaman dengan peristiwa. Oleh sebab itu, sumber primer harus dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang dikisahkannya. Sumber primer pada dasarnya tidak harus berbentuk asli, namun bisa berupa hasil duplikasi dari bahan aslinya karena sesungguhnya yang penting adalah konten di dalamnya.

2. Sumber Sekunder
Sumber sekunder adalah kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya. Sumber sekunder biasa pula disebut sebagai sumber tangan kedua. Sumber sekunder dapat berupa sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual yang tidak sezaman dengan peristiwa.

Sumber Sejarah Berdasarkan Bentuk
1. Sumber Tertulis
Sumber tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis.
Contohnya:
surat kabar, majalah, notulen rapat, kartu tanda penduduk, sertifikat tanah, surat nikah, akta kelahiran, kwitansi pembelian, dan sebagainya.

2. Sumber Lisan
Sumber lisan adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui wawancara atau penuturan lisan terhadap pelaku dan saksi sejarah atau orang-orang yang pernah hidup pada masa yang sedang diteliti. Wawancara dalam penelitian lisan dapat dilakukan dengan seorang tokoh maupun sekelompok tokoh. Dengan penggunaan sumber lisan dalam penelitian sejarah kita dapat merasakan suasana emosi si pelaku sejarah, sehingga dapat membangkitkan suasana kelampauan bagi si peneliti. Namun penggunaan sumber lisan harus tetap ditunjang dengan keberadaan sumber tertulis.

3. Sumber Audio-Visual
Sumber Audio-Visual adalah sumber sejarah yang berbentuk rekaman yang bergambar. Mengikuti perkembangan teknologi, sumber audio-visual secara fisik bisa berbentuk audio, video, Digital Video Disc (DVD), bahkan dalam bentuk digital multi-media. Jika sumber audio hanya berisikan suara dan foto hanya berupa gambar (visual), maka teknologi memungkinkan sebuah rekaman lengkap berupa suara dan gambar, karena itu disebut sebagai sumber audio-visual. Pada masa sekarang ini lebih umum dijumpai sumber berbentuk audio-visual.

PENULISAN PERISTIWA SEJARAH
A. Pemilihan Topik
Langkah pertama dalam penelitian sejarah adalah menentukan topik kajian. Pemilihan topik dipilih berdasarkan subjektifitas peneliti, baik berdasarkan kedekatan emosional, kepentingan pemerintah daerah (biasanya untuk menentukan hari jadi kota/kabupaten/provinsi), pertimbangan ilmiah, kedekatan intelektual dan sebagainya. Dalam menentukan topik penulisan sedikitnya terdapat empat pertanyaan mendasar yang diajukan.

Pertama, pertanyaan yang bersifat geografis yakni di mana (Where). Penentuan wilayah kajian ini sangat penting agar pembahasan dalam penulisan nanti tidak meluas. Lingkup wilayah yang hendak diteliti dapat meliputi negara, kota, desa dan lain sebagainya. Meskipun sesungguhnya ilmu sejarah tidak begitu mempersoalan batasan-batasan alamiah maupun buatan, namun pembatasan harus tetap dilakukan agar pembahasan tidak meluas.

Kedua, pertanyaan yang bersifat biografis atau siapa (Who) yang hendak diteliti.
Misalnya:
Penulis X tertarik pada orang Arab di Indonesia, orang Cina, orang Jawa, orang Islam dan sebagainya.

Ketiga, pertanyaan yang bersifat fungsional, yakni pertanyaan apa (What). Lingkungan manusia mana yang paling menarik minat penulis. Jenis kegiatan apa (politik, ekonomi, sosial, dan budaya) yang menjadi minat penulis.

Keempat, pertanyaan yang bersifat kronologis yakni kapan (When). Pertanyaan ini menyangkut periode mana dari masa lampau yang menarik perhatian penulis.
Misalnya:
Abad ke-18 masehi, masa pergerakan nasional, masa revolusi, masa Orde Baru atau bahkan masa yang lebih kekinian.

B. Metode Penelitian
Setelah menentukan topik penelitian, langkah selanjutnya adalah menyusun tahapan penelitian. Dalam penelitian sejarah, tahapan penelitian mencakup empat tahap, yakni, pengumpulan sumber sejarah (heuristik), kritik sumber sejarah, interpretasi, dan historiografi.

1. Pengumpulan Sumber Sejarah (Heuristik)
Pengumpulan Sumber Sejarah (Heuristik) adalah proses pengumpulan sumber yang berkaitan dengan tema sejarah yang akan ditulis. Proses pengumpulan sumber sejarah (heuristik) menjadi tahap awal penelitian yang sangat menentukan tahap-tahap berikutnya. Karena sesungguhnya sejarah adalah seni mencari sumber sejarah. Tanpa sumber peneliti sejarah tidak akan dapat berbuat dan menulis anyak.

Dalam tahap Pengumpulan Sumber Sejarah (heuristik) peneliti dapat mencari berbagai sumber tertulis seperti naskah, dokumen, surat kabar, buku, majalah dan di Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, perpustakaan universitas, perpustakaan Lembaga Swadaya Masyarakat dan berbagai tempat lainnya. Jika sumber lisan yang hendak dicari jalan satu-satunya adalah dengan turun ke lapangan dan melakukan wawancara dengan pelaku atau saksi sejarah. Terkait klasifikasi sumber sejarah baik berdasarkan sifat maupun bentuk telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

2. Kritik Sumber (Verifikasi)
Setelah sumber sejarah berhasil dikumpulkan, langkah selanjutnya adalah Kritik Sumber (Verifikasi). Kritik Sumber (Verifikasi) meliputi:
a. Kritik eksternal (otentifikasi)
Verifikasi otentifikasi diarahkan untuk menguji keaslian sumber dengan menggunakan kritik eksternal. Untuk menentukan keotentikan sumber diajukan pertanyaan (1) kapan sumber itu dibuat, (2) di mana sumber itu dibuat dan ditemukan, (3) siapa yang membuat, (4) dari bahan apa sumber itu dibuat dan beberapa pertanyaan lainnya yang ditujukan untuk mengetahui keaslian sumber.

Sebagai contoh tulisan dalam sebuah dokumen menunjukan tahun 1800 namun kertas yang digunakan adalah kertas yang diproduksi pada tahun 2000. Hal tersebut perlu dicurigai keotentikan sumber. Untuk menentukan sebuah sumber asli tidak menutup kemungkinan memerlukan bantuan disiplin ilmu lain.

b. Kritik eksternal (Kredibilitas)
Verifikasi kredibilitas digunakan untuk menilai keabsahan informasi dalam sumber sejarah dengan menggunakan kritik internal. Ada empat aspek dalam menilai apakah saksi memberikan informasi yang akurat:
1) Kemampuan menyatakan kebenaran;
2) Kemauan menyatakan kebenaran;
3) Keakuratan pelaporan; dan
4) Adanya dukungan secara bebas mengenai isi laporan yang disampaikan.

3. Interpretasi
Interpretasi adalah proses penafsiran fakta-fakta sejarah. Interpretasi meliputi dua kegiatan, yaitu:
a. Analisis
Analisis adalah peroses penguraian fakta-fakta sejarah. Pada tahap ini, seorang peneliti sejarah berusaha menguraikan sumber sejarah menjadi bagian-bagian yang masih berkaitan.

b. Sintesis
Sintesis adalah penyatuan fakta-fakta yang telah diuraikan dan dihubungkan. Dalam kegiatan ini, peneliti sejarah berusaha menyatukan, menghubungkan data sehingga memiliki keterkaitan dan makna.

4. Historiografi
Historiografi adalah proses menuliskan fakta-fakta yang telah disimpulkan menjadi satu-kesatuan narasi yang utuh. Tahap ini menjadi bagian yang sangat penting dalam penelitian sejarah.

Setelah fakta diuraikan dan disimpulkan kemudian adalah menuangkan hasil kesimpulan yang didapat dalam sebuah penulisan sejarah. Dalam menguraikan fakta sejarah, penulis diharapkan dapat menghadirkan suasana sezaman agar peristiwa sejarah yang dituliskan tidak terasa kering. 

Penulisan sejarah bukan hanya penguraian fakta, namun rangkaian peristiwa yang dikaitkan dengan menggunakan langgam bahasa yang mempesona, atau bahasa popular. Sehingga tercipta sebuah bentuk penulisan sejarah yang bersifat ilmiah namun dituliskan secara umum atau popular. Hal tersebut membuat penulisan sejarah dapat dibaca oleh berbagai kalangan dan nilai kearifan sejarah tersampaikan kepada pembaca.

C. Desain Penulisan
Secara garis besar penulisan sejarah terdisi dari tiga bagian utama:

1. Bagian Pendahuluan
Pendahuluan adalah bagian tulisan yang berada paling awal pada setiap penelitian sejarah atau penelitian disiplin ilmu lainnya. Pendahuluan memuat:

a. Latar belakang
Berisikan alasan mengapa sebuah topik dipilih. Latar belakang masalah juga menjelaskan kedudukan masalah yang hendak diteliti.
b. Permasalahan
Berisikan hal-hal yang harus diungkap dalam sebuah penelitian. Permasalahan juga memuat kesenjangan realitas yang terjadi antara teori dan fakta.
c. Rumusan masalah
Berisikan daftar pertanyaan permasalahan yang menjadi objek kajian.
d. Tujuan
Berisikan hal yang hendak dicapai dalam sebuah penelitian.
e. Manfaat
Berisikan sumbangan yang dapat diberikan dari hasil penelitian.

Bagian pendahuluan ini tidak harus ditulis secara kaku dalam artian harus berbentuk poin-poin, namun boleh dipaparkan secara deskriptif dengan tidak mengurangi esensi dari bagian pendahuluan.

2. Bagian Isi
Bagian ini merupakan inti dari tulisan. Sedikitnya bagian isi memuat dua hal penting yaitu penguraian fakta (analisis) dan penyimpulan (sintesis). Jumlah bab dalam bagian isi sedikitnya terdiri dari dua bab dan sangat memungkinkan untuk lebih. Dalam analisis dikemukakan alasan dan tinjauan terhadap permasalahan.

Selain itu bab-bab lainnya berisikan upaya pemecahan permasalahan. Pada bagian isi juga bisa dipaparkan sekilas mengenai kondisi geografis, demografis, sosial, dan budaya wilayah kajian.

3. Bagian Akhir
Bagian ini berisikan uraian kesimpulan yang merupakan penegasan pembahasan dan jawaban dari permasalahan. Pada bagian ini juga dapat berisikan saran yang merupakan anjuran bagi penelitian-penelitian mendatang khususnya yang akan membahas topik yang sama.

1. Daftar Referensi
Bagian ini merupakan kumpulan dari sumber-sumber acuan yang digunakan dalam penulisan, baik sumber tertulis (artefak, buku, surat kabar, majalah, kartu tanda penduduk, surat nikah, sertifikat rumah, akta kelahiran dan sebagainya), sumber lisan berupa hasil wawancara, maupun sumber audi-visual berupa rekaman bergambar.
2. Lampiran
Bagian ini berisikan, gambar ilustrasi, foto, transkip wawancara dan sebagainya sebagai bahan pendukung tulisan. Urutan lampiran disesuaikan dengan urutan dalam pembahasan.

D. Tahapan dalam penelitian Sejarah


E. Sumber Sejarah

SUMBER RUJUKAN:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih.