Pengajaran salah satu bagian dari Pendidikan

Pengajaran adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau berfaedah buat hidup anak-anak, baik lahir maupun batin.

Pendidikan adalah tempat bersemainya benih-benih kebudayaan

Segala unsur peradaban dan kebudayaan dapat tumbuh dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan hanya suatu tuntunan

Hidup tumbuhnya anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak pendidik.

Beschaving is zelfbeheersching

Adab itu berarti dapat menguasai diri.

Permainan anak adalah pendidikan

Pelajaran paca indra dan permainan anak itu tidak dipisah, yaitu dianggap satu.

Sabtu, 18 Oktober 2014

Pendekatan Pembelajaran


Pembelajaran tematik terpadu perlu memperhatikan pendekatan, strategi, model dan metode pembelajaran. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Pendekatan yang berpusat pada pendidik menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran  induktif (Sanjaya, 2008:127).  Strategi  suatu  seni menggunakan kecakapan dan sumber daya untuk mencapai sasarannya melalui hubungan yang efektif dengan lingkungan dan kondisi yang paling menguntungkan. Model pembelajaran adalah rencana ( pola ) yang dapat digunakan  untuk  membentuk  kurikulum,  merancang  bahan-bahan pengajaran dan membimbing pengajaran. Sedangkan Metode merupakan jabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai metode. Metode adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan.

Di dalam Kurikulum 2013 Pendekatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik terpadu dan pendekatan saintifik. Strategi pada pembelajaran tematik terpadu adalah pembelajaran peserta didik aktif. Model pembelajaran tematik terpadu menggunakan model jaring laba-laba. Metode berupa metode proyek yang pembelajarannya dilakukan di dalam atau di luar ruang kelas yang melibatkan peserta didik untuk melakukan kegiatan yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dan mata pelajaran. Kegiatan tersebut harus melibatkan berbagai keterampilan seperti keterampilan fisik, intelektual dan juga mata pelajaran dan kompetensinya yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Implementasi pembelajaran terpadu dilaksanakan dalam tahapan pembukaan, inti dan penutup. Pada kegiatan inti seluruh aktivitas pembelajaran meliputi kegiatan mengamati, menanya, pengumpulan data, mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

Dalam kegiatan mengamati (observing) peserta didik menangkap fenomena dan/atau informasi tentang benda, manusia, alam, kegiatan, dan gagasan melalui proses pengindraan seketika dan/atau pengindraan bertujuan. Misalnya:  melihat,  mendengar,  menyimak,  meraba,  membaca, memanipulasi.

Kegiatan menanya mendorong Peserta didik mengajukan pertanyaan dari yang bersifat faktual sampai ke yang bersifat hipotesis, diawali dengan bimbingan guru sampai bersifat mandiri ( menjadi suatu kebasaan ) untuk menggali informasi dan/atau makna sesuatu melalui proses bertanya dialektis (dialectical questioning) dengan mengajukan sejumlah pertanyaan pelacak (probing question), misalnya mengajukan pertanyaan: Apa, Dimana, Siapa, Kapan, Mengapa, Bagaimana, Berapa, dan seterusnya.

Kegiatan mengasosiasi/ menalar menekankan aktivitas belajar bagi Peserta didik untuk melakukan proses pemahaman (comprehension) untuk memperoleh/ mendapatkan makna/ pengertian tentang fakta, gejala, kegiatan, gagasan, nilai dll (acquiring and integrating knowledge) melalui kegiatan: membedakan, membandingkan, menganalisis data dalam bentuk membuat kategori, menentukan hubungan data/ kategori,menyimpulkan dari hasil analisis data dll dimulai dari unstructured – unistructure – multi structure – complicated structure.

Kegiatan mengomunikasikan menekankan aktivitas belajar Peserta didik untuk menyajikan gagasan, model/produk kreatif dan memberikan penjelasan/mendemonstrasikan hasil pemecahan masalah, pengembangan, gagasan baru, kesimpulan dalam bentuk lisan, tulisan, diagram, bagan, gambar atau media lainnya di kelas/di luar kelas.

Dalam melaksanakan kegiatan dengan pendekatan saintifik tersebut, pendidik perlu menyiapkan berbagai kegiatan yang sesuai dengan karakteristik anak usia SD. Gambaran perkembangan anak usia SD untuk aspek fisik khususnya pada dimensi tinggi dan berat badan pada umumnya menurut F.A.Hadis, pertumbuhan fisik anak usia SD cenderung lebih lambat dan konsisten bila dibandingkan dengan masa usia dini. Rata-rata anak usia SD mengalami penambahan berat badan sekitar 2,5 - 3,5 kg dan penambahan tinggi badan 5 – 7 cm per tahun. Sedangkan untuk perkembangan kemampuan motorik pada umumnya:
  1. Ketangkasan anak meningkat,
  2. Dapat bermain sepeda,
  3. Sudah mengetahui kanan dan kiri,
  4. Mulai membaca dengan lancar,
  5. Peningkatan minat pada bidang spiritual.
  6. Kecepatan dan kehalusan aktivitas motorik meningkat,
  7. Mampu menggunakan peralatan rumah tangga.
Perkembangan kognitif anak usia awal antara lain:
  1. Senang menghasilkan sesuatu dan mengoreksi diri sendiri
  2. Mulai mengenal dunia yang lebih luas
  3. Sedikit berimajinasi,
  4. Rasa ingin tahu meningkat.
  5. Mampu beradaptasi dengan beberapa kondisi yang dihadapi
  6. Bermasalah dengan kondisi abstrak, angka-angka yang banyak, periode waktu dan ruang
Karakteristik yang dimiliki anak-anak usia SD pada umumnya adalah
1. Senang bergerak
Berbeda dengan orang dewasa yang betah duduk berjam-jam, anak- anak usia SD lebih senang bergerak. Anak-anak usia ini dapat duduk dengan tenang maksimal sekitar 30 menit.
2. Senang bermain
Dunia anak memang dunia bermain yang penuh kegembiraan, demikian juga dengan anak-anak usia sekolah dasar, mereka masih sangat senang bermain. Apalagi anak-anak SD kelas rendah.
3. Senang melakukan sesuatu secara langsung
Anak-anak usia SD akan lebih mudah memahami pelajaran yang diberikan guru jika ia dapat mempraktikkan sendiri secara langsung pelajaran tersebut.
4. Senang bekerja dalam kelompok
Pada usia SD, anak-anak mulai intens bersosialisi. Pergaulan dengan kelompok sebaya, akan membuat anak usia SD bisa belajar banyak hal, misalnya setia kawan, bekerja sama, dan bersaing secara sehat.
 
Berdasarkan karakteristik anak kelas awal tersebut, maka pendidik perlu menyiapkan berbagai aktivitas/ kegiatan yang cocok dan sesuai. Berbagai kegiatan yang dapat dilakukan sesuai dengan tahapan perkembangan anak kelas awal (kelas I-III ) adalah:
  1. Anak mengenali sesuatu berdasarkan apa yang didengarnya karena itu guru dapat membacakan teks atau cerita.
  2. Anak usia 7 tahun adalah pendengar yang baik, sehingga guru memberi kesempatan kepada anak untuk mendengarkan.
  3. Anak usia 8 tahun “suka bekerjasama”, guru dapat memberikan tugas untuk melakukan kegiatan berkelompok.
  4. Anak usia 9 tahun mempunyai ciri “sedikit berimajinasi” oleh karena itu dalam kegiatan mengamati, guru perlu mendorong anak untuk mampu berimajinasi.
  5. Guru memberi kesempatan dan menyiapkan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan anak di luar ruang bersama teman dan sendiri di dalam ruang.
  6. Guru menyiapkan kegiatan yang mendorong anak untuk bergerak secara terarah untuk mengasah keterampilannya.
  7. Anak perlu diberi kesempatan mengasah keterampilan fisiknya sehingga dapat mengembangkan kemampuan motorik kasarnya misalnya melalui berbagai kegiatan berjalan, berlari, melompat, melempar dan untuk motorik halusnya dengan memberi kesempatan anak untuk menulis, menggambar, menggunting. 
  8. Guru memberi kesempatan anak untuk melakukan kegiatan sendiri secara aktif tanpa diberi contoh.
  9. Untuk anak usia 8 tahun guru dapat menyiapkan berbagai kegiatan yang mendorong anak untuk berbicara secara aktif karena mereka suka melebih-lebihkan dalam bicara.
  10. Memberi kesempatan kepada anak untuk menjadi pembicara misalnya menyampaikan hasil kegiatannya, memberi komentar terhadap sesuatu dan sebagainya.
  11. Memberi kesempatan anak untuk melakukan diskusi atau kegiatan tanya jawab berpasangan karena pada umumnya mereka juga suka berdialog atau melakukan percakapan berpasangan.
  12. Guru menyiapkan kegiatan yang mendorong anak untuk berkata-kata yang sifatnya deskriptif misalnya menceritakan pengalaman yang dialaminya.
  13. Guru perlu menyiapkan kegiatan yang mendorong anak untuk berbicara secara aktif bahkan saat bicara anak usia ini dapat melebih-lebihkan dalam bicaranya dan perkembangan kosakatanya sangat cepat.
  14. Mendorong anak untuk melaporkan hasil kerjanya secara lisan karena pada umumnya mereka adalah pembicara yang baik dam mempunyai perkembangan kosakata yang cepat.
  15. Untuk  anak  kelas  awal  guru  dapat  mendorong  anak mengkomunikasikannya dalam berbagai bentuk gambar lengkap (misal gambar manusia sudah dapat lengkap), mewarnai gambar dengan warna natural/alami menyerupai warna aslinya.
  16. Guru perlu sering memperingatkan anak usia awal untuk lebih teliti dalam mengerjakan tugas karena pada umumnya mereka bergerak cepat dan bekerja dengan tergesa-gesa, karena mereka penuh dengan energi.
  17. Guru perlu menyiapkan berbagai kegiatan yang dilakukan tidak hanya di dalam ruang tetapi juga di luar ruang karena anak usia ini perlu pelepasan energi secara fisik (kegiatan di luar ruangan).
  18. Guru perlu mengatur kegiatan yang belum memerlukan konsentrasi yang lama karena anak usia ini konsentrasinya masih terbatas.
  19. Guru perlu menyiapkan kegiatan yang menyenangkan karena pada usia ini perkembangan sosialnya masih sangat baik dan penuh dengan humor.
  20. Guru perlu menyiapkan kegiatan yang memungkinkan anak untuk bekerjasama khususnya dengan teman yang sejenis.
  21. Batasan atau aturan perlu ditata sedemikian rupa karena anak masih bermasalah dengan aturan dan batasan-batasan.
  22. Guru perlu menyiapkan berbagai kegiatan yang menghasilkan sesuatu karena pada usia ini mereka senang menghasilkan karya.
  23. Guru juga menyiapkan kegiatan-kegiatan yang berbentuk operasional konkret karena pada masa ini mereka masih bermasalah dengan kondisi abstrak.
  24. Anak usia ini bukanlah pendengar yang baik karena pada saat mendengarkan ia akan dipenuhi pula dengan gagasan sehingga terkadang tidak ingat apa yang telah dikatakannya.
  25. Mendorong anak mengungkapkan secara deskriptif, misalnya menceritakan pengalaman yang dialaminya.
  26. Menyiapkan berbagai kegiatan yang sifatnya eksplorasi misalnya mencari fakta dalam kamus, menyelidiki lingkungan, untuk dapat mengenal dunia yang lebih luas bukan hanya yang dekat dengan dirinya.
Pengelolaan Kelas
Keberhasilan pembelajaran tematik terpadu tergantung pula pada lingkungan kelas yang diciptakan yang dapat mendorong peserta didik untuk belajar dan menjadi tempat belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan. Penataan lingkungan kelas bisa berupa pengaturan peserta didik dan ruang kelas. Pengaturan tersebut mencakup pengaturan meja-kursi peserta didik, penataan sumber dan alat bantu belajar,  dan  penataan  pajangan  hasil  karya  peserta  didik.
Pengorganisasian atau pengaturan peserta didik dapat dilakukan dalam bentuk klasikal, kelompok dan individual. Penataan lingkungan kelas perlu memperhatikan 4 hal berikut: 
  1. Mobilitas, memudahkan peserta didik untuk bergerak dari satu pojok ke pojok lain, 
  2. Aksesibilitas, memudahkan peserta didik mengakses sumber dan alat bantu belajar, 
  3. Interaksi, memudahkan peserta didik untuk berinteraksi dengan sesama teman atau pendidiknya, dan 
  4. Variasi kegiatan, memudahkan peserta didik melakukan berbagai kegiatan yang beragam, misal berdiskusi, melakukan percobaan, dan presentasi.
Ruang kelas juga dapat dilengkapi dengan Pusat belajar (‘learning centre’). Pusat belajar ini dapat ditempatkan di pojok kelas. Pusat belajar ini dapat berisi beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Fungsi Pusat Belajar dapat menjadi tempat bagi anak yang sudah menyelesaikan kegiatan sehingga tidak mengganggu teman lainnya. Contoh pusat belajar yang dapat disesiakan misalnya pojok dengan rak yang diisi beberapa buku.
 
Pusat belajar ini suatu saat dapat diubah menjadi pojok matematika, yang dapat digunakan  oleh  peserta  didik  untuk melakukan  berbagai  kegiatan  atau menggunakan  sebagai  media  yang berhubungan dengan matematika. Kegiatan di  tempat  ini  peserta  didik  dapat mengerjakan  tugas  atau  bereksperimen dengan matematika. Sumber atau media belajar dapat diletakkan pada rak, meja, atau kotak – kotak yang diberi label sehingga mudah ditemukan saat dibutuhkan.
 
Karya  anak  juga  dapat  dipajangkan. Pajangan diganti secara rutin sesuai dengan tema yang sedang digunakan. Contoh pada waktu pelaksanaan tema “Tumbuhan”, kelas dapat dirancang dengan nuansa taman bunga dengan menghiasi berbagai macam bunga-bunga yang digantung di jendela atau di langit- langit kelas. pajangan disusun dengan memperhatikan estetika dan berada dalam jangkauan pandang/sentuh peserta didik sehingga dapat digunakan sebagai sumber belajar oleh peserta didik.

Sumber Rujukan :
PROGRAM PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.

Jumat, 10 Oktober 2014

Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Revisi


Komponen KTSP meliputi 3 dokumen. 
  1. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. 
  2. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan;
  3. Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar. 
Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah, sedangkan penyusunan Buku III KTSP menjadi tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah.

1. Visi, Misi, dan Tujuan:
a. Visi Satuan Pendidikan
  1. Satuan Pendidikan merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.
  2. Visi Satuan Pendidikan:
  • dijadikan  sebagai  cita-cita  bersama  warga  satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
  • mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga  satuan  pendidikan  dan  segenap  pihak  yang berkepentingan;
  • dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga satuan pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
  • diputuskan oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah;
  • disosialisasikan kepada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan;
  • ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
b. Misi Satuan Pendidikan
  1. Satuan Pendidikan merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya.
  2. Misi Satuan Pendidikan:
  • memberikan  arah  dalam  mewujudkan  visi  satuan pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
  • merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
  • menjadi dasar program pokok satuan pendidikan;
  • menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh satuan pendidikan;
  • memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program satuan pendidikan;
  • memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit satuan pendidikan yang terlibat;
  • dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
  • disosialisasikan kepada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan;
  • ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
c. Tujuan Satuan Pendidikan
  1. Satuan Pendidikan merumuskan dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya.
  2. Tujuan Satuan Pendidikan:
  • menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
  • mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
  • mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh satuan pendidikan dan Pemerintah;
  • mengakomodasi  masukan  dari  berbagai  pihak  yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
  • disosialisasikan kepada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan.
2. Muatan Kurikuler
Muatan KTSP terdiri atas muatan nasional dan muatan lokal. Muatan KTSP  diwujudkan  dalam  bentuk  struktur  kurikulum  satuan pendidikan dan penjelasannya.
a. Muatan nasional
Muatan kurikulum pada tingkat nasional terdiri atas kelompok mata pelajaran A, kelompok mata pelajaran B, dan khusus untuk SMA/MA/SMK/MAK ditambah dengan kelompok mata pelajaran C (peminatan), termasuk bimbingan konseling dan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan.
b. Muatan lokal
Muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dan/atau satuan pendidikan dapat berbentuk sejumlah bahan kajian terhadap keunggulan dan kearifan daerah tempat tinggalnya yang menjadi:
  1. bagian mata pelajaran kelompok B; dan/atau
  2. mata pelajaran yang berdiri sendiri pada kelompok B sebagai mata pelajaran muatan lokal dalam hal pengintegrasian tidak dapat dilakukan.
Bimbingan konseling dapat diselenggarakan melalui tatap muka di kelas sebagai muatan kurikulum yang ditetapkan pada tingkat satuan pendidikan.

3. Pengaturan Beban Belajar dan Beban Kerja sebagai Pendidik
a. Beban belajar diatur dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester.
1) Sistem Paket
Beban belajar dengan sistem paket sebagaimana diatur dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan merupakan pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester gasal dan genap dalam satu tahun ajaran.  Beban  belajar  pada  sistem  paket  terdiri  atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri.
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% untuk SD/MI, maksimal 50% untuk SMP/MTs, dan maksimal 60% untuk SMA/MA/SMK/MAK dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
2) Sistem Kredit Semester
Sistem Kredit Semester (SKS) dapat diselenggarakan pada SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK yang terakreditasi A dari BAN S/M. Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks).
Beban belajar kegiatan tatap muka, kegiatan terstruktur, dan kegiatan mandiri pada satuan pendidikan yang menggunakan SKS mengikuti aturan sebagai berikut:
  1. Pada SMP/MTs 1 (satu) sks terdiri atas: 40 menit kegiatan tatap muka, 40 menit kegiatan terstruktur, dan 40 menit kegiatan mandiri.
  2. Pada SMA/MA/SMK/MAK 1 (satu) sks terdiri atas: 45 menit kegiatan tatap muka, 45 menit kegiatan terstruktur, dan 45 menit kegiatan mandiri.
b. Beban Belajar Tambahan
Satuan pendidikan boleh menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan  kebutuhan  belajar  peserta  didik  dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan dan/atau daerah, atas beban  pemerintah  daerah  atau  satuan  pendidikan  yang menetapkannya.

4. Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan  merupakan  pengaturan  waktu  untuk  kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
a. Permulaan Tahun Ajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
b. Pengaturan Waktu Belajar Efektif
  1. Minggu  efektif  belajar  adalah  jumlah  minggu  kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan,
  2. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c. Pengaturan Waktu Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut ini.












Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP antara lain :
1. Tim pengembang kurikulum satuan pendidikan terdiri atas: tenaga pendidik, konselor (kecuali SD/SDLB/MI), dan kepala sekolah/madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Dalam kegiatan pengembangan KTSP, tim pengembang kurikulum satuan pendidikan dapat mengikutsertakan komite sekolah/madrasah, nara sumber, dan pihak lain yang terkait.
2. Dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dan supervisi.

Sumber Rujukan :
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Selasa, 07 Oktober 2014

Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib


Secara konseptual dan programatik, Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dapat digambarkan sebagai berikut.
Lokus normatif Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam Kurikulum 2013, berada pada irisan konseptual-normatif dari mandat Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, irisan tersebut menunjukkan bahwa filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki koherensi dengan tujuan Gerakan Pramuka, dalam hal bahwa keduanya mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/kecakapan sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila.

Secara programatik penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan Desain Induk Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib sebagai berikut.
Desain Induk Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan. Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually interactive and reinforcing.) Secara programatik, Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan dalam Model sebagai berikut.
1. Model Blok memiliki karakteristik sebagai berikut.
  1. Diikuti oleh seluruh siswa.
  2. Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
  3. Untuk kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
  4. Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam.
  5. Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.
  6. Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka).
2. Model Aktualisasi memiliki karakteristik sebagai berikut.
  1. Diikuti oleh seluruh siswa.
  2. Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
  3. Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
3. Model Reguler.
  1. Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka di dalam Gugus Depan.
  2. Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.
Muatan Nilai
1. Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013
Sesuai  dengan  landasan  filosofis  dan  kerangka  dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan sikap dan keterampilan dikemas secara generik dalam KI-1, KI-2, dan KI-4.
2. Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan
Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan yang terkandung dan dikembangkan dalam Syarat Kecakapan Umum (SKU) sebagai berikut:

Pola, Rincian Kegiatan, Metoda, dan Teknik Penerapan
1. Pola dan Rincian Kegiatan Pendidikan Kepramukaan
a. Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan adalah sebagai berikut.
1) Upacara pembukaan dan penutupan :
  • Perindukan Siaga
  • Pasukan Penggalang
  • Ambalan Penegak
2) Keterampilan Kepramukaan (Scouting Skill)
  • Simpul dan Ikatan (Pioneering)
  • Mendaki Gunung (Mountenering)
  • Peta dan Kompas (Orientering)
  • Berkemah (Camping)
  • Wirausaha
  • Belanegara
  • Teknologi
  • Komunikasi
Catatan: Disesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing
b. Rincian kegiatan kepramukaan meliputi :
  • Berbaris
  • Memimpin
  • Berdoa
  • Janji
  • Memberi hormat
  • Pengarahan
  • Refleksi
  • Dinamika kelompok
  • Permainan
  • Menghargai teman
  • Berkomunikasi
  • Menolong
  • Berempati
  • Bersikap adil
  • Cakap berbicara
  • Cakap motorik
  • Kepemimpinan
  • Konsentrasi
  • Sportivitas
  • Simpul dan ikatan
  • Tanda jejak
  • Sandi dan isyarat
  • Jelajah
  • Peta
  • Kompas
  • Memasak
  • Tenda
  • PPGD
  • KIM
  • Menaksir
  • Halang rintang
  • TTG
  • Bakti
  • Lomba
  • Hastakarya
2. Metoda dan Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan
a. Metode Pendidikan Kepramukaan mencakup:
  1. Pengenalan dan pengamalan kode kehormatan Pramuka
  2. Belajar sambil melakukan (Learning by Doing)
  3. Sistem kelompok (beregu)
  4. Kegiatan di alam terbuka yg mengandung pendidikan yg sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
  5. Kemitraan dengan anggota Dewasa
  6. Sistem tanda kecakapan
  7. Sistem satuan terpisah putra dan putri
  8. Kiasan dasar
b. Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan mencakup:
  1. Praktik Langsung
  2. Permainan
  3. Perjalanan
  4. Diskusi
  5. Produktif
  6. Lagu
  7. Gerak
  8. Widya Wisata
  9. Simulasi
  10. Napak Tilas
Prosedur Pelaksanaan
1. Prosedur Pelaksanaan Model Blok Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib.
  1. Peserta Didik dibagi dalam beberapa kelompok, setiap kelompok didampingi oleh seorang Pembina Pramuka dan atau Pembantu Pembina.
  2. Pembina Pramuka melaksanakan Kegiatan Orientasi Pendidikan Kepramukaan.
  3. Guru kelas/Guru Mata Pelajaran yang bukan Pembina Pramuka membantu pelaksanaan kegiatan Orientasi Pendidikan Kepramukaan.
2. Prosedur  Pelaksanaan  Model  Aktualisasi  Kurikulum  2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib.
  1. Guru kelas/Guru Mata Pelajaran mengidentifikasi muatan-muatan pembelajaran yang dapat diaktualisasikan di dalam kegiatan Kepramukaan.
  2. Guru  menyerahkan  hasil  identifikasi  muatan-muatan pembelajaran  kepada  Pembina  Pramuka  untuk  dapat diaktualisasikan dalam kegiatan Kepramukaan.
  3. Setelah pelaksanaan kegiatan Kepramukaan, Pembina Pramuka menyampaikan hasil kegiatan kepada Guru kelas/Guru Mata Pelajaran.
Penilaian
1. Penilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut:
  • Penilaian dilakukan secara kualitatif.
  • Kriteria  keberhasilan  lebih  ditentukan  oleh  proses  dan keikutsertaan peserta didik.
  • Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.
  • Nilai yang diperoleh pada kegiatan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.
  • Bagi peserta didik yang belum mencapai nilai minimal perlu mendapat bimbingan terus menerus untuk mencapai nilai baik.
2. Teknik Penilaian
  • Teknik penilaian sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik.
  • Teknik penilaian keterampilan dilakukan melalui demonstrasi keterampilannya.
3. Media Penilaian:
  • Jurnal/buku harian.
  • Portofolio.
4. Proses penilaian:
  • Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pembelajaran.
  • Proses  penilaian  Pendidikan  Kepramukaan  sebagai Ekstrakurikuler Wajib menitikberatkan pada ranah nilai sikap. Keterampilan kepramukaan merupakan pendukung terhadap penilaian pendidikan kepramukaan itu sendiri.
  • Proses penilaian sikap dilaksanakan dengan metode observasi.
  • Proses  penilaian  Keterampilan  Kepramukaan  disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari masing-masing Tema dan Matapelajaran sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
  • Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Matapelajaran,  pemangku  kepentingan  dan/atau  Pembina Pramuka.
  • Rekapitulasi  Penilaian  dilakukan  oleh  Guru  Kelas/Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka. 
Sumber Rujukan :
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI EKSTRAKURIKULER WAJIB

Senin, 29 September 2014

Pembelajaran Tematik Terpadu dalam Kurikulum 2013


Pembelajaran tematik terpadu
yang diterapkan di SD dalam kurikulum 2013 berlandaskan pada Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyebutkan, bahwa “Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.” Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI.
  1. Pendekatan pembelajaran tematik terpadu diberikan di sekolah dasar mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI
  2. Pendekatan yang dipergunakan untuk mengintegrasikan kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu; intra-disipliner, inter-disipliner, multi-disipliner dan trans-disipliner. Intra Disipliner adalah Integrasi dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara utuh dalam setiap mata pelajaran yang integrasikan melalui tema. Inter Disipliner yaitu menggabungkan kompetensi dasar-kompetensi dasar beberapa mata pelajaran agar terkait satu sama lain seperti yang tergambar pada mata pelajaran IPA dan IPS yang diintegrasikan pada berbagai mata pelajaran lain yang sesuai. Hal itu tergambar pada Struktur Kurikulum SD untuk Kelas I-III tidak ada mata pelajaran IPA dan IPS tetapi muatan IPA dan IPS terintegrasi ke mata pelajaran lain terutama Bahasa Indonesia. Multi Disipliner adalah pendekatan tanpa menggabungkan kompetensi dasar sehingga setiap mapel masih memiliki kompetensi dasarnya sendiri. Gambaran tersebut adalah IPA dan IPS yang berdiri sendiri di kelas IV-VI. Trans Disipliner adalah pendekatan  dalam  penentuan  tema  yang  mengaitkan  berbagai kompetensi dari mata pelajaran dengan permasalahan yang ada di sekitarnya.
  3. Pembelajaran tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan berbagai proses integrasi berbagai kompetensi.
  4. Pembelajaran tematik terpadu diperkaya dengan penempatan mata pelajaran  Bahasa  Indonesia  sebagai  penghela/alat/media  mata pelajaran lain.
  5. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator masing-masing Kompetensi Dasar dari masing-masing mata pelajaran.
Pembelajaran tematik terpadu menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran yang terdapat pada Kompetensi Dasar (KD) KI-3 dan juga keterampilan yang tergambar pada KD KI-4 dalam suatu proses pembelajaran. Implementasi KD KI-3 dan KD KI-4 diharapkan akan mengembangkan berbagai sikap yang merupakan cerminan dari KI-1 dan KI-2. Melalui pemahaman konsep dan keterampilan secara utuh akan membantu peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran  tematik  terpadu  adalah  pembelajaran  tepadu  yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik. Tema adalah  pokok  pikiran  atau  gagasan  pokok  yang  menjadi  pokok pembicaraan (Poerwadarminta, 1983). Penggunaan tema diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
  1. Peserta didik mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu,
  2. Peserta didik mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama;
  3. Peserta didik memahami materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
  4. Peserta didik dapat dapat memiliki kompetensi dasar lebih baik, karena mengkaitkan mata pelajaran dengan pengalaman pribadi peserta didik;
  5. Peserta didik mampu lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;
  6. Peserta didik lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain;
  7. Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.
Secara pedagogis pembelajaran tematik berdasarkan pada eksplorasi terhadap pengetahuan dan nilai-nilai yang dibelajarkan melalui tema sehingga peserta didik memiliki pemahaman yang utuh. Peserta didik diposisikan  sebagai  pengeksplorasi  sehingga  mampu  menemukan hubungan-hubungan dan pola-pola yang ada di dunia nyata dalam konteks yang relevan. Pembelajaran tematik dimaksudkan untuk mengembangkan berbagai kemampuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh melalui proses pembelajaran tematik terpadu ke dalam konteks dunia nyata yang di bawa kedalam proses pembelajaran secara kreatif.

Pembelajaran tematik terpadu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu.
  2. Pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak begitu nampak. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema- tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik.
  3. Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap.
  4. Sumber belajar tidak terbatas pada buku.
  5. Peserta didik dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan
  6. Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi peserta didik yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
  7. Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri.
  8. Memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
Sumber Rujukan :
PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.

Model Terpadu (Integrated)


Model  Terpadu  (Integrated)
  menggunakan  pendekatan  antar  mata pelajaran. Model ini memandang kurikulum sebagai kaleidoskop bahwa interdisiplin topic disusun meliputi konsep-konsep yang tumpang tindih dan desain-desain dan pola-pola yang muncul. Pendekatan keterpaduan antar topik memadukan konsep-konsep dalam matematika, sains, bahasa dan seni serta penngetahuan sosial.
Model ini dilaksanakan dengan menggabungkan mapel (interdisipliner), menetapkan prioritas materi pelajaran, keterampilan, konsep dan sikap yang saling berkaitan di dalam beberapa mata pelajaran. Untuk membuat tema, guru harus menyeleksi terlebih dahulu konsep dari beberapa mata pelajaran, selanjutnya dikaitkan dalam satu tema untuk memayungi beberapa mata pelajaran, dalam satu paket pembelajaran bertema.
Penerapan model ini di SD, harus dapat memadukan semua aspek pembelajaran  bahasa  sehingga  ketrampilan  membaca,  menulis, mendengar, dan berbicara dikembangkan dengan rencana yang bulat utuh. 
Keunggulan model ini adalah peserta didik merasa senang dengan adanya keterkaitan dan hubungan timbal balik antar berbagai disiplin ilmu, memperluas wawasan dan apresiasi guru, jika dapat diterapkan dengan baik maka dapat dijadikan model pembelajaran yang ideal di lingkungan sekolah melalui “integrated day”.
Kelemahan model ini adalah sulit mencari keterkaitan antara mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya, sulit mencari keterkaitan aspek keterampilan yang terkait, dan membutuhkan kerjasama yang bagus antar tim pengajar mata pelajaran terkait tema dengan perencanaan dan alokasi waktu mengajar yang tepat.
Model ini digunakan pada saat guru akan menyatukan beberapa kompetensi yang terlihat ‘serupa’ dari berbagai mata pelajaran. Tema akan ditemukan kemudian setelah seluruh kompetensi dasar diintegrasikan. Berikut adalah langkah – langkah kegiatan dari model terpadu (integrated):
  1. Membaca dan memahami Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dari seluruh mata pelajaran.
  2. Memahami Membaca baik-baik Standar Isi mata pelajaran IPS dan IPA serta mengkaji makna dari Kompetensi Inti dan kompetensi-kompetensi dasar dari tiap mapel tersebut.
  3. Mencari kompetensi-kompetensi dasar IPS dan IPA yang bisa disatukan dalam tema-tema tertentu (dari hasil eksplorasi tema) yang relevan. Proses ini akan menghasilkan penggolongan KD-KD dalam unit-unit tema.
  4. Menuliskan tema yang telah dipilih dan susunan KD-KD IPS dan IPA yang sesuai di bawah tema tersebut.
  5. Melakukan hal yang sama untuk Standar Isi Bahasa Indonesia dan Matematika.
  6. Meletakkan Kompetensi dasar yang tidak dapat dimasuk kedalam tema di bagian bawah.
Langkah-langkah tersebut menghasilkan skema berikut.


Sumber Rujukan :
PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.