Pengajaran salah satu bagian dari Pendidikan

Pengajaran adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau berfaedah buat hidup anak-anak, baik lahir maupun batin.

Pendidikan adalah tempat bersemainya benih-benih kebudayaan

Segala unsur peradaban dan kebudayaan dapat tumbuh dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan hanya suatu tuntunan

Hidup tumbuhnya anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak pendidik.

Beschaving is zelfbeheersching

Adab itu berarti dapat menguasai diri.

Permainan anak adalah pendidikan

Pelajaran paca indra dan permainan anak itu tidak dipisah, yaitu dianggap satu.

Senin, 29 September 2014

Model Terhubung


Model Terhubung
merupakan alternatif jika dalam mengimplementasikan Model  Jaring  Laba-laba,  guru  mengalami  kesulitan  untuk mengintegrasikan beberapa mata pelajaran pada tema yang telah ditentukan. Model ini mengkoneksikan beberapa konsep, beberapa keterampilan, beberapa sikap, atau bahkan gabungan seperti keterampilan dengan sikap atau keterampilan dengan konsep yang terdapat pada mata pelajaran tertentu. Sebagai contoh, ketika guru akan membelajarkan pecahan, guru dapat mengkoneksikan sikap adil yang dikaitkan dengan makna pecahan sebagai bagian dari suatu keseluruhan dan keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang sama, dan juga dikaitkan dengan keterampilan mengerjakan operasi hitung pada pecahan. Pecahan juga berkaitan dengan decimal, persen, dan jual beli. Ketika menjelaskan pengertian pecahan, guru dapat mengkoneksikan konsep pecahan dengan bangun-bangun geometri. Guru sengaja menghubungkan satu konsep dengan konsep yang lain, satu topik dengan topik yang lain, satu keterampilan dengan keterampilan yang lain, atau tugas yang dilakukan dalam satu hari dengan tugas yang dilakukan pada hari berikutnya, bahkan ide-ide yang dipelajari pada satu semester berikutnya dalam satu bidang  studi,  serta  menyeimbangkan  sikap,  ketrampilan  dan pengetahuan.
Gambaran model keterhubungan ini dapat dilihat pada gambar/diagram di bawah ini di mana koneksi dilakukan hanya dalam satu mata pelajaran saja yaitu pada mata pelajaran matematika.
Keunggulan model ini antara lain peserta didik dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan luas dari konsep yang dijelaskan dan peserta didik diberi kesempatan melakukan pendalaman, peninjauan, perbaikan dan penyerapan (asimilasi) gagasan secara bertahap. 
Kelemahan  model  ini  adalah  kurang  mendorong  guru  untuk menghubungkan konsep yang terkait dari berbagai mata pelajaran yang ada karena terfokus pada keterkaitan konsep yang ada pada mata pelajaran tertentu, sehingga pembelajaran secara menyeluruh.
Di bawah disajikan hasil kerja peserta didik yang  merupakan  hasil  kegiatan  yang difokuskan  pada  mata  pelajaran matematika.
 Langkah-langkah  pembelajaran  dengan Model Terhubung adalah
  1. Menentukan tema atau topik yang akan  dibahas  dalam  satu  mata pelajaran, misalnya bilangan dalam mata pelajaran matematika.
  2. Menentukan  pengetahuan, keterampilan, atau sikap yang akan dikoneksikan. Pemilihan kompetensi yang akan dikoneksikan yang benar-benar dapat dalam mata pelajaran tersebut.
Sumber Rujukan :
PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.

Model Jaring Laba-laba (Spider Webbed)


Model Jaring Laba-laba (Spider Webbed)
ini pengembangannya dimulai dengan menentukan tema. Setelah tema disepakati, jika dirasa perlu, maka dikembangkan menjadi subtema dengan tetap memperlihatkan keterkaitan antar mata pelajaran lain. Setelah  itu  dikembangkan  berbagai  aktivitas  pembelajaran  yang mendukung.
Dalam prosesnya, jika perencanaan tematik ini ada KD yang tidak terakomodasi oleh tema manapun, maka ada cara lain yang dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan dua tipe, yaitu tematik hanya berisi satu mata pelajaran, dan tematik yang berpusat pada materi tertentu dalam satu pelajaran. Teknik ini hanya digunakan bagi KD yang tidak dapat  masuk  dalam  tema  dan  perlu  waktu  khusus  untuk membelajarkannya. Contoh dalam matematika dapat dilihat seperti berikut ini :
 

Keunggulan  model  Jaring  Laba-laba  antara  lain  faktor  motivasi berkembang karena adanya pemilihan tema yang didasarkan pada minat peserta didik. Mereka dapat dengan mudah melihat bagaimana kegiatan dan ide yang berbeda dapat saling berhubungan dan memiliki kemudahan untuk lintas semester.
Kelemahan model ini antara lain kecenderungan untuk mengambil tema sangat dangkal sehingga kurang bermanfaat bagi peserta didik. Selain itu seringkali guru terfokus pada kegiatan sehingga materi atau konsep menjadi terabaikan. Perlu ada keseimbangan antara kegiatan dan pengembangan materi pelajaran.
Model Jaring Laba-laba ini menggunakan pendekatan tematik untuk mengintegrasikan beberapa pelajaran. Tema yang ditetapkan memberi kesempatan kepada guru untuk menemukan konsep, keterampilan atau sikap yang akan diintegrasikan.
Langkah-langkah  pembelajaran  yang  dapat  diterapkan  dengan menggunakan Model Jaring Laba-laba (Webbed ) :
  1. Menentukan tema (bisa diperoleh dari hasil diskusi antar guru, diskusi dengan peserta didik atau berdasarkan ketetapan sekolah atau ketentuan yang lain). Tema ditulis di bagian tengah jaring.
  2. Menentukan tujuan/kompetensi dasar dari beberapa mata pelajaran yang dapat dicapai melalui tema yang dipilih. Misalnya, apabila tema cuaca yang dipilih, maka guru perlu memikirkan apa yang dapat membantu peserta didik dalam tema tersebut untuk memahami konsep-konsep yang ada. Kompetensi Dasar ini bisa diletakkan/ditulis di jaring-jaring tema sesuai mata pelajaran yang ditentukan.
  3. Memilih  kegiatan  awal  untuk  memperkenalkan  tema  secara keseluruhan.  Hal  ini  dilakukan  agar  peserta  didik  memiliki pengetahuan awal yang akan meningkatkan rasa ingin tahu mereka sehingga peserta didik terdorong untuk mengajukan banyak pertanyaan terhadap materi yang sedang dibahas. Kegiatan awal yang dapat dilakukan, misalnya guru membacakan buku tentang cuaca atau mengajak peserta didik untuk menonton film tentang cuaca.
  4. Mendesain pembelajaran dan kegiatan yang dapat mengkaitkan tema dengan kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan sikap) yang ingin dicapai. Contoh kegiatan sepertipeserta didik ditugaskan untuk mengamati cuaca selama satu minggu, setiap hari peserta didik mengambil gambar yang sudah disiapkan sesuai dengan keadaan cuaca misalnya cuaca mendung, cerah atau berawan. Setelah satu minggu berjalan, peserta didik menghitungnya dan mengambil kesimpulan tentang cuaca dari data yang ada.
  5. Menghubungkan semua kegiatan yang telah dilakukan agar peserta didik dapat melihat dari berbagai aspek sehingga memperoleh pemahaman yang baik.
  6. Kegiatan yang dapat dilakukan misalnya, mendatangkan nara sumber untuk memberi informasi tentang cuaca atau melihat papan pajangan hasil pekerjaan peserta didik untuk dibahas bersama. Di bawah ini disajikan contoh pajangan hasil karya peserta didik pada tema cuaca.
Sumber Rujukan :
PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.

Sabtu, 27 September 2014

Karakterisitik Mata Pelajaran di SD (Kurikulum 2013-Revisi)


1. PPKN

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terdiri atas:
  • Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; 
  • substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik  Indonesia  ditempatkan  sebagai  bagian  integral  dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis-pedagogis  pembangunan  warganegara  Indonesia  yang berkarakter Pancasila.
Di SD mata pelajaran PPKn tidak diajarkan tersendiri tetapi diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain melalui pembelajaran tematik terpadu.

2.  Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, sekaligus mengembangkan kemampuan beripikir kritis dan kreatif. Peserta  didik  dimungkinkan  untuk  memperoleh  kemampuan berbahasanya dari bertanya, menjawab, menyanggah, dan beradu argumen dengan orang lain.

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa Indonesia merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Kegiatan berbahasa Indonesia mencakup kegiatan produktif dan reseptif di dalam empat aspek berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kemampuan berbahasa yang bersifat reseptif pada hakikatnya merupakan kemampuan untuk memahami bahasa yang dituturkan oleh pihak lain. Pemahaman terhadap bahasa yang dituturkan oleh pihak lain tersebut dapat melalui sarana bunyi atau sarana tulisan. Pemahaman terhadap bahasa melalui sarana bunyi merupakan kegiatan menyimak dan pemahaman terhadap bahasa penggunaan sarana tulisan merupakan kegiatan membaca.

Kegiatan reseptif membaca dan menyimak memiliki persamaan yaitu sama-sama kegiatan dalam memahami informasi. Perbedaan dua kemampuan tersebut yaitu terletak pada sarana yang digunakan yaitu sarana bunyi dan sarana tulisan. Mendengarkan adalah keterampilan memahami bahasa lisan yang bersifat reseptif. Berbicara adalah keterampilan bahasa lisan yang bersifat produktif, baik yang interaktif, semi interaktif, dan noninteraktif. Adapun menulis adalah keterampilan produktif  dengan  menggunakan  tulisan.  Menulis  merupakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya, karena menulis bukanlah sekadar menyalin  kata-kata  dan  kalimat-kalimat,  melainkan  juga mengembangkan  dan  menuangkan  pikiran-pikiran  dalam  suatu
struktur tulisan yang teratur.

Kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, dan bahkan inventif peserta didik perlu secara sengaja dibina dan dikembangkan. Untuk melakukan hal itu, mata pelajaran bahasa Indonesia menjadi wadah strategis. Melalui membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir tersebut secara terus-menerus yang akan diteruskan juga melalui mata pelajaran yang lain. Hal itu harus benar-benar disadari semua guru BI agar dalam menjalankan tugasnya dapat mewujudkan mata pelajaran Bahasa  Indonesia  sebagai  wadah  pembinaan/  pengembangan kemampuan berpikir.
3.  Matematika
Matematika dapat didefinisikan sebagai studi dengan logika yang ketat dari topik seperti kuantitas, struktur, ruang, dan perubahan. Matematika merupakan tubuh pengetahuan yang dibenarkan (justified) dengan argumentasi deduktif, dimulai dari aksioma-aksioma dan definisi-definisi.

Kecakapan atau kemahiran matematika merupakan bagian dari kecakapan  hidup  yang  harus  dimiliki  siswa  terutama  dalam pengembangan penalaran, komunikasi, dan pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan siswa sehari-hari. Matematika selalu digunakan dalam segala segi kehidupan, semua bidang studi memerlukan ketrampilan matematika yang sesuai, merupakan sarana komunikasi yang kuat, singkat dan jelas, dapat digunakan untuk menyajikan informasi dalam berbagai cara, meningkatkan kemampuan berpikir logis, ketelitian dan kesadaran keruangan, memberikan kepuasan terhadap usaha memecahkan masalah yang menantang, mengembangkan kreaktivitas dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan budaya.

Pada  struktur  kurikulum  SD/MI,  mata  pelajaran  matematika dialokaskan setara 5 jam pelajaran ( 1 jam pelajaran = 35 menit) di kelas I dan 6 jam pelajaran kelas II – VI per minggu, yang sifatnya relatif karena di SD menerapkan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

Cakupan materi matematika di SD meliputi bilangan asli, bulat, dan pecahan,  geometri  dan  pengukuran  sederhana,  dan  statistika sederhana serta kompetensi matematika dalam mendukung pencapaian kompetensi lulusan SD ditekankan pada:
  • Menunjukkan sikap positif bermatematika: logis, kritis, cermat dan teliti, jujur, bertanggung jawab, dan tidak mudah menyerah dalam menyelesaikan masalah, sebagai wujud implementasi kebiasaan dalam inkuiri dan eksplorasi matematika.
  • Memiliki rasa ingin tahu, percaya diri, dan ketertarikan pada matematika, yang terbentuk melalui pengalaman belajar.
  • Menghargai perbedaan dan dapat mengidentifikasi kemiripan dan perbedaan berbagai sudut pandang.
  • Mengklasifikasi berbagai benda berdasar bentuk, warna, serta alasan pengelompokannya.
  • Mengidentifikasi dan menjelaskan informasi dari komponen, unsur dari benda, gambar atau foto dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menjelaskan pola bangun dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan dugaan kelanjutannya berdasarkan pola berulang.
  • Memahami  efek  penambahan  dan  pengambilan  benda  dari kumpulan objek, serta memahami penjumlahan dan pengurangan bilangan asli, bulat dan pecahan.
  • Menggunakan diagram, gambar, ilustrasi, model konkret atau simbolik dari suatu masalah dalam penyelesaian masalah.
  • Memberikan interpretasi dari sebuah sajian informasi/data.
4. IPA
Materi IPA di SD kelas I sd III terintegrasi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia  dan  Pendidikan  Jasmani  Olahraga  dan  Kesehatan. Pembelajaran dilakukan secara terpadu dalam tema dengan mata pelajaran lain. Untuk SD kelas IV sd VI, IPA menjadi mata pelajaran tersendiri namun pembelajaran dilakukan secara tematik terpadu.

Ruang lingkup materi mata pelajaran IPA SD mencakup Tubuh dan panca indra, Tumbuhan dan hewan, Sifat dan wujud benda- benda sekitar, Alam semesta dan kenampakannya, Bentuk luar tubuh hewan dan tumbuhan, Daur hidup makhluk hidup, Perkembangbiakan tanaman, Wujud benda, Gaya dan gerak, Bentuk dan sumber energi dan energi alternatif, Rupa bumi dan perubahannya, Lingkungan, alam semesta, dan sumber daya alam, Iklim dan cuaca, Rangka dan organ tubuh  manusia  dan  hewan,  Makanan,  rantai  makanan,  dan keseimbangan  ekosistem,  Perkembangbiakan  makhluk  hidup, Penyesuaian diri makhluk hidup pada lingkungan, Kesehatan dan sistem pernafasan manusia, Perubahan dan sifat benda, Hantaran panas, listrik dan magnet, Tata surya, Campuran dan larutan.

5. IPS
IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari tentang kehidupan manusia dalam berbagai dimensi ruang dan waktu serta berbagai aktivitas kehidupannya. Mata pelajaran IPS bertujuan untuk menghasilkan warganegara yang religius, jujur, demokratis, kreatif, kritis, senang membaca, memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli dengan lingkungan sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan sosial dan budaya, serta berkomunikasi secara produktif.

Ruang lingkup IPS terdiri atas pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang dikembangkan dari masyarakat dan disiplin ilmu sosial. Penguasaan keempat konten ini dilakukan dalam proses belajar yang terintegrasi melalui proses kajian terhadap konten pengetahuan. Secara rinci, materi IPS dirumuskan sebagai berikut:
  • Pengetahuan: tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya, bangsa, dan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan dan lingkungannya
  • Keterampilan: berpikir logis dan kritis, membaca, belajar (learning skills,  inquiry),  memecahkan  masalah,  berkomunikasi  dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat-berbangsa.
  • Nilai: nilai-nilai kejujuran, kerja keras, sosial, budaya, kebangsaan, cinta damai, dan kemanusiaan serta kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai tersebut.
  • Sikap: rasa ingin tahu, mandiri, menghargai prestasi, kompetitif, kreatif dan inovatif, dan bertanggungjawab.

Materi IPS mencakup kehidupan manusia dalam:
  • Tempat dan Lingkungan
  • Waktu Perubahan dan Keberlanjutan
  • Organisasi dan Sistem Sosial
  • Organisasi dan Nilai Budaya
  • Kehidupan dan Sistem Ekonomi
  • Komunikasi dan Teknologi
Pengemasan materi IPS disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Pada kelas I – III (SD/MI) IPS sebagai bagian integral dari mata pelajaran lain yaitu bahasa Indonesia, dan PPKn yang diajarkan secara tematik terpadu.

6. Seni Budaya dan Prakarya
Mata pelajaran Seni Budaya merupakan aktivitas belajar yang menampilkan karya seni estetis, artistik, dan kreatif yang berakar pada norma, nilai, perilaku, dan produk seni budaya bangsa. Mata pelajaran ini bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memahami seni dalam konteks ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta  berperan  dalam  perkembangan  sejarah  peradaban  dan kebudayaan, baik dalam tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Pembelajaran seni di tingkat pendidikan dasar dan menengah bertujuan mengembangkan kesadaran seni dan keindahan dalam arti umum, baik dalam domain konsepsi, apresiasi, kreasi, penyajian, maupun  tujuan-tujuan  psikologis-edukatif  untuk  pengembangan kepribadian peserta didik secara positif. Pendidikan Seni Budaya di sekolah tidak semata-mata dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi pelaku seni atau seniman namun lebih menitik beratkan pada sikap dan perilaku kreatif, etis dan estetis.

Mata pelajaran Seni Budaya di tingkat pendidikan dasar sangat kontekstual dan diajarkan secara konkret, utuh, serta menyeluruh mencakup semua aspek (seni rupa, seni musik, seni tari dan prakarya), melalui pendekatan tematik. Untuk itu para pendidik seni harus memiliki wawasan yang baik tentang eksistensi seni budaya yang hidup dalam konteks lingkungan sehari-hari di mana ia tinggal, maupun pengenalan budaya lokal, agar peserta didik mengenal, menyenangi dan akhirnya mempelajari. Dengan demikian pembelajaran seni budaya dan prakarya di SD harus dapat; “Memanfaatkan lingkungan sebagai kegiatan apresiasi dan kreasi seni”.

Ruang lingkup materi untuk seni budaya dan prakaraya di SD/MI mencakup: gambar ekspresif, mozaik, karya relief, lagu dan elemen musik , musik ritmis, gerak anggota tubuh, meniru gerak, kerajinan dari bahan alam, produk rekayasa, pengolahan makanan, cerita warisan budaya, gambar dekoratif, montase, kolase, karya tiga dimensi, lagu wajib, lagu permainan, lagu daerah, alat musik ritmis dan melodis, gerak tari bertema, penyajian tari daerah, kerajinan dari bahan alam dan buatan (anyaman, teknik meronce, fungsi pakai, teknik ikat celup, dan asesoris), tanaman sayuran, karya rekayasa sederhana bergerak dengan angin dan tali, cerita rakyat, bahasa daerah, gambar ilustrasi, topeng, patung, lagu anak-anak, lagu daerah, lagu wajib, musik ansambel, gerak tari bertema, Penyajian tari bertema, kerajinan dari bahan tali temali, bahan keras, batik, dan teknik jahit, apotik hidup dan merawat hewan peliharaan, olahan pangan bahan makanan umbi-umbian dan olahan non pangan sampah organik atau anorganik, cerita secara lisan dan tulisan unsur-unsur budaya daerah, bahasa daerah, pameran dan pertunjukan karya seni.

7. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada hakikatnya adalah proses  pendidikan  yang  memanfaatkan  aktivitas  fisik  untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan memperlakukan anak sebagai sebuah kesatuan utuh, makhluk total, daripada hanya menganggapnya sebagai seseorang yang terpisah kualitas fisik dan mentalnya.

Pendidikan Pendidikan Jasmani, Olahraga, Dan Kesehatan membantu peserta didik mengembangkan pemahaman tentang apa yang mereka perlukan untuk membuat komitmen seumur hidup tentang arti penting hidup sehat, aktif dan mengembangkan kapasitas untuk menjalani kehidupan yang memuaskan dan produktif. Sehingga berdampak pada meningkatkan produktivitas dan kesiapan untuk belajar, meningkatkan semangat, mengurangi ketidakhadiran, mengurangi biaya perawatan kesehatan, penurunan kelakuan anti-sosial seperti bullying dan kekerasan, mempromosikan hubungan yang aman dan sehat, dan meningkatkan kepuasan pribadi.

Karakteristik Perkembangan Gerak Anak Usia SD, pada usia antara 7-8 tahun, anak sedang memasuki perkembangan gerak dasar dan memasuki tahap awal perkembangan gerak spesifik. Karakteristik awal perkembangan gerak spesifik dapat diidentifikasi dengan makin sempurnanya kemampuan melakukan berbagai kemampuan gerak dasar yang menuntut kemampuan koordinasi dan keseimbangan agak kompleks. Oleh karenanya, keterampilan gerak yang dimiliki anak telah dapat diorientasikan pada berbagai bentuk, jenis dan tingkat permainan yang lebih kompleks.

Pada anak berusia antara 9 s.d 10 tahun, anak telah dapat mengunjukkerjakan rangkaian gerak yang mutipleks-kompleks dengan tingkat koordinasi yang makin baik. Kualitas kemampuan pada tahap ini dipengaruhi oleh ketepatan rekayasa dan stimulasi lingkungan yang diberikan kepada anak pada usia sebelumnya. Pada tahap ini, anak laki-laki dan perempuan telah memasuki masa awal masa adolense. Dengan pengaruh perkembangan hormonal pada usia ini, mereka akan mengalami pertumbuhan fisik dan perkembangan fungsi motorik yang sangat cepat.

Ruang lingkup materi mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan adalah sebagai berikut:
  • Pola Gerak Dasar, meliputi: a). pola gerak dasar lokomotor atau gerakan berpindah tempat, misalnya; berjalan, berlari, melompat, berguling, mencongklak, b) pola gerak non-lokomotor atau bergerak di tempat, misalnya; membungkuk, meregang, berputar, mengayun, mengelak, berhenti, c). Pola gerak manipulatif atau mengendalikan/mengontrol objek, misalnya; melempar bola, menangkap bola, memukul bola menggunakan tongkat, menendang bola.
  • Aktivitas Permainan dan Olahraga termasuk tradisional, misalnya; rounders, kasti, softball, atletik sepak bola, bola voli, bola basket, bola tangan, sepak takraw, tenis meja, bulutangkis, silat, karate. Kegiatan ini bertujuan untuk memupuk kecenderungan alami anak untuk  bermain  melalui  kegiatan  bermain  informal  dan meningkatkan pengembangan keterampilan dasar, kesempatan untuk interaksi sosial. Menerapkannya dalam kegiatan informal dalam kompetisi dengan orang. Juga untuk mengembangkan keterampilan dan memahami dari konsep-konsep kerja sama tim, serangan, pertahanan dan penggunaan ruang dalam bentuk eksperimen/eksplorasi untukmengembangkan keterampilan dan pemahaman.
  • Aktivitas Kebugaran, meliputi pengembangan komponen keburan berkaitan dengan kesehatan, terdiri dari; daya tahan (aerobik dan anaerobik),  kekuatan,  kelenturan,  komposisi  tubuh,  dan pengembangan  komponen  kebugaran  berkaitan  dengan keterampilan, terdiri dari; kecepatan, kelincahan, keseimbangan, dan koordinasi.
  • Aktivitas Senam dan Gerak Ritmik, meliputi senam lantai, senam alat, apresiasi terhadap kualitas estetika dan artistik dari gerakan, tarian kreatif dan rakyat. Konsep gerak berkaitan eksplorasi gerak dengan tubuh dalam ruang, dinamika perubahan gerakan dan implikasi dari bergerak di kaitannya dengan apakah orang lain dan lingkungannya sendiri.
  • Aktivitas Air, memuat kompetensi dan kepercayaan diri saat peserta didik berada di dekat, di bawah dan di atas air. Memberikan kesempatan unik untuk pengajaran gaya-gaya renang (punggung, bebas, dada, dan kupu-kupu) dan juga penyediaan peluang untuk kesenangan bermain di air dan aspek lain dari olahraga air termasuk pertolongan dalam olahraga air.
  • Kesehatan, meliputi; kebersihan diri sendiri dan lingkungan, makanan dan minuman sehat, penanggulangan cidera ringan, kebersihan alat reproduksi, penyakit menular, menghidari diri dari bahaya narkoba, psikotropika, seks bebas, P3K, dan bahaya HIV/AIDS.

Pola penerapan pembelajaran dalam satu minggu dapat menggunakan beberapa cara, yaitu;
  • Jika di sekolah tidak tersedia/tidak ada guru khusus mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan maka pembelajaran dapat dilakukan oleh guru kelas.
  • Jika di sekolah terdapat guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, maka pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan 2 kali dalam seminggu dengan alokasi waktu 70 menit setiap pertemuan, atau 4 kali pertemuan dalam satu minggu, dengan alokasi waktunya adalah 35 menit.
Sumber Rujukan :
PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.

Jumat, 26 September 2014

Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (Revisi)


Kurikulum  2013  Sekolah  Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah terdiri atas:

a. Kerangka Dasar Kurikulum;
b. Struktur Kurikulum;
c. Silabus; dan
d. Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Tematik Terpadu.

Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum
Kerangka Dasar Kurikulum berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah pada setiap tingkat kelas.
Kompetensi Inti terdiri atas:
a. Kompetensi Inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti keterampilan.

Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran atau mata pelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang mengacu pada Kompetensi Inti.

Kompetensi Dasar merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap sosial;
c. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
d. Kompetensi Dasar keterampilan.

Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Mata  pelajaran  Sekolah  Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah dikelompokkan atas:
a. mata pelajaran umum Kelompok A; dan
b. mata pelajaran umum Kelompok B.
Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan  program  kurikuler  yang  bertujuan  untuk mengembangkan  kompetensi  sikap,  kompetensi  pengetahuan,  dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mata pelajaran umum Kelompok B merupakan  program  kurikuler  yang  bertujuan  untuk mengembangkan  kompetensi  sikap,  kompetensi  pengetahuan,  dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
Muatan dan acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok A bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah.
Muatan dan acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok B bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan lokal oleh pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.
Mata pelajaran umum Kelompok A terdiri atas:
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
c. Bahasa Indonesia;
d. Matematika;
e. Ilmu Pengetahuan Alam; dan
f. Ilmu Pengetahuan Sosial.
Mata pelajaran umum Kelompok B terdiri atas:
a. Seni Budaya dan Prakarya; dan
b. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Mata pelajaran umum Kelompok B dapat ditambah dengan mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
Madrasah ibtidaiyah dapat menambah mata pelajaran rumpun pendidikan agama Islam dan bahasa arab selain Mata pelajaran umum Kelompok A.

Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan muatan dan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas:
a. kegiatan tatap muka;
b. kegiatan terstruktur; dan
c. kegiatan mandiri.
Beban belajar kegiatan tatap muka dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu, dengan durasi setiap satu jam pelajaran adalah 35 (tiga puluh lima) menit;
Beban belajar kegiatan terstruktur dan beban belajar kegiatan mandiri paling banyak 40% (empat puluh persen) dari waktu kegiatan tatap muka tema pembelajaran yang bersangkutan.
Beban belajar satu minggu untuk:
a. Kelas I adalah 30 (tiga puluh) jam pelajaran;
b. Kelas II adalah 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran;
c. Kelas III adalah 34 (tiga puluh empat) jam pelajaran; dan
d. Kelas IV, Kelas V, dan Kelas VI masing-masing adalah 36 (tiga puluh enam) jam pelajaran.
Beban belajar di Kelas I, Kelas II, Kelas III, Kelas IV, dan Kelas V masing-masing paling sedikit 36 (tiga puluh enam) minggu efektif. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 (delapan belas) minggu efektif dan pada semester genap paling sedikit 14 (empat belas) minggu efektif.

Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu  yang  mencakup  Kompetensi  Inti,  Kompetensi  Dasar,  materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus  Kurikulum  2013  Sekolah  Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah dikelompokkan atas:
a. silabus mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; dan
b. silabus tematik terpadu.
Silabus mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikembangkan oleh Pemerintah. Silabus tematik terpadu dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan lokal oleh pemerintah daerah. Silabus digunakan oleh pendidik sebagai acuan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Tematik Terpadu
Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Tematik Terpadu merupakan profil utuh mata pelajaran  dan  pengembangan  muatan  mata  pelajaran  menjadi pembelajaran tematik terpadu yang berisi latar belakang, karateristik mata pelajaran pengertian, prinsip, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran, desain pembelajaran, model pembelajaran, penilaian, media dan sumber belajar, dan peran guru sebagai pengembang budaya sekolah.
Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Tematik Terpadu dikembangkan oleh Pemerintah.
Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Tematik Terpadu digunakan oleh pendidik untuk:
  1. memahami secara utuh mata pelajaran dan tema pembelajaran sesuai dengan  karateristik  Kurikulum  2013  Sekolah  Dasar/Madrasah Ibtidaiyah; dan
  2. acuan  dalam  penyusunan  dan  penerapan  rencana  pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu.
Pembelajaran tematik-terpadu merupakan Muatan pembelajaran dalam mata pelajaran Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang diorganisasikan dalam tema-tema.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sumber Rujukan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH

Perencanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 (Revisi)


1. Mengkaji Silabus
Melalui kegiatan pengkajian silabus ini diharapkan guru juga memperoleh beberapa informasi, antara lain: (1) ketersediaan tema dan sub tema, (2) persebaran kompetensi dasar pada tema (pemetaan), dan (3) pengembangan indikator pada setiap tema (jaringan indikator pada tema.
a. Pengembangan Tema dan Sub tema
Pada Kurikulum 2013, pemerintah telah menyiapkan tema-tema yang dapat digunakan pendidik dalam proses pembelajaran tematik terpadu.
Dalam implementasinya, guru perlu mempelajari tema yang tersedia dan jika berdasarkan hasil analisis daftar tema yang tersedia dirasa kurang atau belum memenuhi karakteristik sekolah/daerah guru dapat menambah atau mengurangi tema atau sub tema dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pemilihan tema yaitu:
  • Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan peserta didik:
  • Dari yang termudah menuju yang sulit
  • Dari yang sederhana menuju yang kompleks
  • Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
  • Memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri peserta didik
  • Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan peserta didik, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya.
b. Persebaran kompetensi dasar pada tema (pemetaan)
Pendidik perlu melakukan persebaran seluruh Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran pada tema yang tersedia, sehingga tidak ada kompetensi dasar yang tertinggal. Jika dari hasil pemetaan terdapat KD yang belum masuk dalam silabus, guru dapat menambahkannya. Contoh format yang dapat digunakan adalah:

Format Pemetaan Kompetensi Dasar dalam Tema

  
c. Jaringan indikator pada tema
Berdasarkan format pemetaan Pendidik dapat mengembangkan indikator untuk setiap sub tema yang akan dilaksanakan. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat keterkaitan antar mata pelajaran. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan indikator pada jaringan indikator.
Contoh jaringan indikator pada sub tema seperti berikut:

2. Mengembangkan RPP
RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Prinsip-prinsip dalam menyusun RPP  mencakup  hal-hal sebagai berikut.
  1. Setiap RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
  2. Memperhatikan  perbedaan  individual  peserta  didik misalnya kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuansosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  3. Mendorong anak untuk berpartisipasi secara aktif.
  4. Menggunakan  prinsip  berpusat  pada  peserta  didik  untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  5. Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung.
  6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut untuk keperluan penguatan, pengayaan dan remedial.
  7. Menekankan adanya keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  8. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  9. Menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara integratif, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP terdiri atas: 
  1. identitas satuan pendidikan, 
  2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema; 
  3. kelas/semester; 
  4. materi pembelajaran; 
  5. alokasi waktu yang  ditentukan sesuai dengan keperluan  untuk  pencapaian  KD  dan  beban  belajar  dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; 
  6. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; 
  7. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan; 
  8. metode pembelajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; 
  9. media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran; 
  10. langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  11. penilaian hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik.  
Komponen-komponen  RPP  secara  operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
 

Tahapan pengembangan RPP pembelajaran tematik:
  1. Memilah dan memilih Kompetensi Dasar Mata pelajaran pada Silabus yang dapat dipadukan dalam tema tertentu untuk satu hari.
  2. Memilah dan memilih kegiatan-kegiatan di dalam silabus yang sesuai dengan KD
  3. Kegiatan dalam silabus yang disiapkan untuk 3 atau 4 minggu (tergantung dengan tema/subtema) perlu dipilah menjadi kegiatan untuk satu minggu, kemudian dipilah dan dipilih lagi untuk kegiatan satu hari.
  4. Dalam memilah dan memilih kegiatan dari silabus, guru perlu memperhatikan keterkaitan antara berbagai kegiatan dari beberapa mata pelajaran yang akan diintegrasikan sehingga pembelajaran berlangsung sesuai dengan alur.
  5. Menentukan  Indikator  pencapaian  kompetensi  berdasarkan kegiatan di silabus yang sudah dipilih.
  6. Di dalam menyusun RPP, selain menggunakan silabus, guru bisa menggunakan buku teks pelajaran dan buku guru serta hasil analisis KD dengan tema yang telah dilakukan.
  7. Di dalam menyusun RPP, guru harus memperhatikan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dan kedalaman kompetensi yang diharapkan.
  8. Apabila kompetensi yang akan diberikan dalam suatu tema memerlukan kemampuan prasyarat yang belum pernah diajarkan, guru perlu mengajarkan kompetensi prasyarat terlebih dahulu.
Sumber Rujukan :
PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU, 
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.