Kamis, 21 Desember 2023

Standar Pendidikan Guru


CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN DAN ISI PEMBELAJARAN PADA PROGRAM SARJANA PENDIDIKAN DAN PROGRAM PPG

Standar Pendidikan Guru bertujuan untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, aspek penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.

Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Pendidikan Guru

👉Pemahaman peserta didik

  1. Menguasai secara mendalam karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan pembelajaran.
  2. Memberikan layanan pembelajaran yang mendidik kepada peserta didik sesuai dengan karakteristiknya.
  3. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik secara optimal.

👉Pembelajaran yang mendidik
  1. Menguasai landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, kultural, psikologis, dan empiris pendidikan.
  2. Menguasai konsep, instrumentasi, dan praksis psikologi pendidikan dan bimbingan.
  3. Menguasai teori belajar dan pembelajaran.
  4. Memilih secara adekuat pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
  5. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran.
  6. Memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil belajar.
  7. Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman menyenangkan, menantang, dan mengembangkan peserta didik untuk berkreasi.
👉Penguasaan bidang keilmuan dan/atau keahlian
  1. Menguasai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum satuan pendidikan.
  2. Menguasai konsep dan metode keilmuan yang menaungi substansi bidang kajian.
  3. Melakukan pendalaman bidang kajian sesuai dengan lingkungan dan perkembangan zaman.
  4. Menguasai integrasi teknologi, pedagogi, muatan keilmuan dan/atau keahlian, serta komunikasi.
  5. Mengembangkan kurikulum sesuai dengan bidang tugas.
  6. Mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan.
  7. Mendiseminasikan karya akademik dalam bentuk publikasi yang diunggah dalam laman perguruan tinggi dan/atau jurnal bereputasi.
  8. Menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian.

👉Kepribadian
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  11. Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan.
  12. Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia.
  13. Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarisme.

Isi Pembelajaran Program Pendidikan Guru

👍Pemahaman peserta didik

  1. Karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan pembelajaran.
  2. Layanan pembelajaran yang mendidik kepada peserta didik sesuai dengan karakteristiknya.
  3. Pengembangan potensi peserta didik secara optimal.
👍Pembelajaran yang mendidik
  1. Landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, psikologis, dan empiris, pendidikan.
  2. Konsep, instrumentasi, dan praksis psikologi pendidikan dan bimbingan.
  3. Teori belajar dan pembelajaran.
  4. Pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
  5. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran.
  6. Perbaikan kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil belajar.
  7. Pengembangan lingkungan belajar yang aman, nyaman menyenangkan, menantang, dan mengembangkan peserta didik untuk berkreasi.

👍Penguasaan bidang keilmuan dan/atau keahlian
  1. Tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum satuan pendidikan.
  2. Konsep dan metode keilmuan yang menaungi substansi bidang kajian.
  3. Pendalaman bidang kajian sesuai dengan lingkungan dan perkembangan zaman.
  4. Integrasi teknologi, pedagogi, muatan keilmuan dan/atau keahlian, serta komunikasi.
  5. Pengembangan kurikulum sesuai dengan bidang tugas.
  6. Pengelolaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
  7. Diseminasi karya akademik dalam bentuk publikasi yang diunggah dalam laman perguruan tinggi dan/atau jurnal bereputasi.
  8. Penerapan pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian.
👍Kepribadian
  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Penghargaan terhadap nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Kontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Peran sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Penghargaan terhadap keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Kerja sama dan kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Ketaatan terhadap hukum dan disiplin dalam bermasyarakat dan bernegara;
  8. Internalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  9. Sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  10. Internalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  11. Pemahaman diri secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan.
  12. Pengembangan kemampuan beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam penerapan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat dan memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia. 
  13. Integritas akademik, antara lain pemahaman arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarisme.

Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru

👀Sikap

Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, patriotis, toleran, multikulturalis, kolaboratif, peduli lingkungan, disiplin, menjunjung tinggi etika profesi, bertanggung jawab, mandiri, dan berjiwa wirausaha.

👀Pengetahuan

  1. Menguasai dan menerapkan teori dan konsep untuk menyusun alur belajar berdasarkan tingkat kompleksitas bidang ilmu yang terkait.
  2. Memiliki pengetahuan untuk memetakan tingkat penguasaan peserta didik dengan mempertimbangkan proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang peserta didik untuk kepentingan pembelajaran.
  3. Memahami strategi perencanaan tujuan belajar, indikator dan strategi pencapaian sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik, kurikulum, dan Profil Pelajar Pancasila.
  4. Memahami pengetahuan tentang teknik evaluasi pembelajaran sesuai dengan perkembangan peserta didik, kurikulum dan lingkungan belajar.

👀Keterampilan umum

  1. Bekerja sebagai guru secara profesional.
  2. Membuat keputusan secara independen dalam menjalankan pekerjaan sebagai guru berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
  3. Mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi guru dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi kepada masyarakat terutama komunitas guru.
  4. Evaluasi secara kritis terhadap kinerja dan keputusan sendiri atau sejawat.
  5. Memimpin tim kerja dalam memecahkan permasalahan pendidikan dan peningkatan mutu sumber daya untuk pengembangan organisasi.
  6. Membangun jejaring dan berkolaborasi dengan sejawat, profesi lain, dan pemangku kepentingan.
  7. Bertanggung jawab atas pekerjaannya sebagai guru sesuai dengan kode etik profesinya.
  8. Berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kebijakan nasional.
  9. Mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data serta informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya sebagai guru secara berkelanjutan.
  10. Mampu menyelesaikan masalah terutama terkait pembelajaran.

👀Keterampilan khusus
  1. Mengembangkan pengetahuan profesional dalam pembelajaran berpusat pada peserta didik dan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila secara akomodatif, adaptif dan progresif terhadap perkembangan zaman.
  2. Mengembangkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat.
  3. Menunjukkan praktik pembelajaran profesional yang terdiri dari merancang, melaksanakan, melakukan asesmen, dan melakukan refleksi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
  4. Mengembangkan kemampuan profesional yang berkelanjutan dan menerapkan keterampilan kepemimpinan dalam mengembangkan profesinya.

Isi Pembelajaran Program Pendidikan Profesi Guru

👌Mata kuliah inti
Konsep, prinsip, dan prosedur di bidang pendidikan yang wajib dimiliki dalam praktik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik didasari oleh sikap spiritual, kepribadian, dan sosial. Isi pembelajaran mata kuliah inti meliputi:
  1. pembelajaran yang berpusat pada murid sesuai dengan filosofi nasional pendidikan Indonesia serta dasar-dasar pendidikan Ki Hajar Dewantara dan Profil Pelajar Pancasila;
  2. strategi pendekatan pembelajaran seperti developmentally appropriate practice, culturally responsive pedagogy, dan teaching at the right level;
  3. prinsip pembelajaran yang meliputi merancang kegiatan pembelajaran, menciptakan lingkungan kelas yang aman, nyaman, dan berpihak pada peserta didik;
  4. rancangan pembelajaran dan asesmen sesuai kebutuhan peserta didik yang dilandasi oleh refleksi berkelanjutan;
  5. pemetaan kompetensi sosial emosional peserta didik dengan mempertimbangkan latar belakang kebutuhan dan tahap perkembangan peserta didik;
  6. pengembangan kemampuan empati, refleksi diri, kompetensi analisis kebutuhan, manajemen proyek, kerja sama, pengambilan keputusan dan melakukan aksi nyata pada komunitas di mana mahasiswa berada;
  7. praktik pengalaman klinis dan refleksi yang terstruktur dan dilakukan secara bertahap, terhubung dengan konsep-konsep yang dipelajari; dan 
  8. presentasi penguasaan pengetahuan, teori dan praktik, nilai-nilai utama sebagai seorang pendidik, keterampilan mengajar dan refleksi dalam bentuk kumpulan artefak kunci yang didokumentasikan dalam sebuah portofolio digital.
👌Mata kuliah pilihan selektif
Konsep, prinsip, dan prosedur di bidang pendidikan yang mendukung pemahaman praktik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik didasari oleh sikap spiritual, kepribadian, dan sosial. Isi pembelajaran mata kuliah pilihan selektif meliputi:
  1. pemahaman tentang literasi dasar dan lintas mata pelajaran;
  2. teknologi dan informasi dalam pembelajaran;
  3. pemahaman terhadap anak berkebutuhan khusus dan pembelajaran berdiferensiasi;
  4. perancangan dan pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip Understanding by Design;
  5. pemahaman tentang design thinking dan keterampilan berpikir komputasional dalam pembelajaran;
  6. pendidikan di daerah khusus dan perspektif sosiokultural dalam pendidikan; dan
  7. keterampilan mengajar Bahasa Inggris pada sekolah dasar.
👌Mata kuliah pilihan elektif
Konsep, prinsip, dan prosedur di bidang pendidikan yang mendukung pemahaman praktik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik didasari oleh sikap spiritual, kepribadian, dan sosial serta menjadi kekhasan bidang keilmuan LPTK dan/atau konteks pendidikan di lingkungan LPTK.

SUMBER RUJUKAN:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN GURU. 

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih.