
Sejak tahun pelajaran 2013, Pemerintah telah
memberlakukan Kurikulum 2013 yang penerapannya dilakukan secara bertahap dan
terbatas. Bertahap, artinya diterapkan mulai kelas I, IV, VII, dan X pada tahun
pelajaran 2013/2014; kemudian dilanjutkan kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan
XI pada tahun pelajaran 2014/2015; dan direncanakan dilanjutkan di semua kelas
pada tahun pelajaran 2015/2016. Secara terbatas, artinya diterapkan tidak pada
semua sekolah...