Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Tujuan penilaian adalah (1) Memberikan umpan balik mengenai kemajuan belajar peserta didik dalam kaitannya dengan kompetensi-kompetensinya selama proses belajar-mengajar, dan (2) Memberikan informasi kepada para guru dan orang tua mengenai capaian kompetensi peserta didik.
Hakikat pembelajaran tematik terpadu adalah pembelajaran lintas disiplin yang menghubungkan berbagai gagasan, konsep, keterampilan, sikap, dan nilai, baik antar mata pelajaran maupun dalam satu mata pelajaran. Karakteristik pembelajaran seperti itu menuntut penilaian yang holistic dan menyeluruh. Guru harus yakin bahwa semua peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperlihatkan hasil melalui Proses pembelajaran tematik yang mencakup semua aspek pembelajaran baik sikap, pengetahuan dan keterampilan. Oleh karena itu, penilaian yang tepat adalah penilaian otentik yang dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan guru harus mencari informasi dari berbagai sumber.
Prinsip-prinsip penilaian dalam pembelajaran tematik sama dengan prinsip yang harus dijadikan landasan dalam pembelajaran terpadu, yaitu prinsip utuh dan menyeluruh, berkesinambunagn, dan objektif. Disamping itu penilaian harus berbasis unjukkerja murid (proses dan produk) , melibatkan murid, memuat refleksi diri murid, menggunakan penilaian non konvensional (penelitian alternative), memberi umpan balik kepada guru dan murid, memperhatikan dampak pengiring pembelajaran (misalnya pendidikan karakter), dan sistematis. Penilaian berbasis kinerja menuntut murid berpartisipasi aktif, pembelajarannya memuat sejumlah tugas, dan murid berusaha untuk dapat mencapat tujuan pembelajaran. Dengan perkataan lain murid harus dapat mendemontrasikan kemampuannya sesuai dengan target pembelajaran. Penilaian berbasis kinerja adalah suatu prosedur penugasan kepada murid untuk mengumpulkan informasi sejauhmana murid telah belajar.
Menurut Barton&Smit (2000), penilaian pembelajaran dalam pembelajaran terpadu menggunakan authentic assessment. Karena pembelajaran tematik pada dasarnya adalah pembelajaran terpadu maka evaluasinya juga menggunakan authentic assessment. Cara penilaian ini bersifat kualitatif yang menilai kinerja yang dapat berupa pajangan, hasil diskusi, hasil tugas kelompok, tugas mandiri, tugas terstruktur, dan tugas proyek. Selain itu, menggunakan informasi dari portofolio, checklis, analisis reflektif, deskriptif, pengkajian, pengamatan, pendapat teman, orang tua, dsb. Prosedur penilaian dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penyajian laporan, dan tindaklanjut. Penilaian dalam pembelajaran tematik terpadu dilengkapi dengan berbagai format (observasi, penilaian diri, portofolio, projek, unjuk kerja, dsb).
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan Penilaian kompetensi sikap. Dilakukan melalui melalui observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation). Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antar peserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (ratingscale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. Penilaian Kompetensi Pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan perbuatan misalnya berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Penilaian Kompetensi Keterampilan dilakukan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Pada pembelajaran tematik terpadu penilaian dilakukan untuk mengkaji ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata pelajaran yang terdapat pada tema tersebut.
Penilaian Kelas merupakan kegiatan guru terkait dengan pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik yang mencerminkan pencapaian kompetensi selama proses pembelajaran tertentu. Penilaian dilakukan secara holistik terkait aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar).
Kegiatan pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga aspek yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh/holistik, artinya pengembangan aspek yang satu tidak bisa dipisahkan dengan aspek lainnya. Dengan demikian pada saat melakukan proses pembelajaran dengan kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan, pendidik harus melakukan penilaian proses untuk melihat perkembangan dari ketiga aspek tersebut. Untuk itu perlu melakukan kegiatan pengamatan terhadap sikap, pengetahuan, dan dan keterampilan.
Laporan penilaian yang memuat diskripsi umum ditulis dalam bentuk narasi meliputi aspek:
a. Sikap Spiritual
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya, aspek menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air)
b. Sikap Sosial
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek kemampuan mengurus diri sendiri, rasa keingintahuan, ketepatan melaksanakan tugas, menyelesaikan masalah bersama dengan benar, sikap percaya diri, menjalankan norma. )
c. Pengetahuan
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek mengingat dan memahami kompetensi per mata pelajaran ).
d. Keterampilan
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek melaporkan tugas yang diberikan, aktif bergaul bersama teman dan guru, menghasilkan karya yang estetis, menjalankan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat, kemampuan menanya dengan bahasa yang jelas, logis dan sistematis ).
a. Sikap Spiritual
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya, aspek menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air)
b. Sikap Sosial
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek kemampuan mengurus diri sendiri, rasa keingintahuan, ketepatan melaksanakan tugas, menyelesaikan masalah bersama dengan benar, sikap percaya diri, menjalankan norma. )
c. Pengetahuan
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek mengingat dan memahami kompetensi per mata pelajaran ).
d. Keterampilan
(Diisi oleh guru dengan kalimat positif tentang aspek melaporkan tugas yang diberikan, aktif bergaul bersama teman dan guru, menghasilkan karya yang estetis, menjalankan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat, kemampuan menanya dengan bahasa yang jelas, logis dan sistematis ).
Rambu-Rambu Ulangan, UTS, dan UAS Pembelajaran Tematik Terpadu SD
Ulangan
Guru bisa melakukan
ulangan secara periodik. Ulangan dapat dilakukan setelah selesai 1 subtema (1
minggu).
Ulangan pada Akhir Subtema
Penilaian untuk
ranah sikap dilakukan selama proses pembelajaran, sedangkan untuk ranah
pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan belajar sehari-hari diperoleh dari
latihan maupun penugasan. Untuk Ulangan disiapkan kisi-kisi ulangan subtema 1
seperti contoh berikut:
Berdasarkan contoh kisi-kisi di atas maka distribusi soal ulangan harian
subtema 1 untuk ranah pengetahuan adalah sebagai berikut:
A. Untuk KD Bahasa
Indonesia dengan nomor soal 1 – 6
B. Untuk KD PPKn
dengan Nomor 7 – 9
C. Untuk KD
Matematika dengan Nomor 10 – 12
D. Untuk KD SBDP
dengan Nomor 13 – 15
E. Untuk KD IPS
dengan nomor 16 – 18
F. Untuk KD IPA
dengan nomor 19 – 21
*)Bentuk
soal menyesuaikan, bisa pilihan ganda, isian maupun uraian. Namun perlu
diperhatikan dalam pengaturan soalnya.
Jika dibuat lebih dari satu model soal, maka dikelompokkan sesuai bentuk soal
sehingga memudahkan pemberian skor.
Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester bisa dilakukan setelah 2 tema berlangsung. Contoh persiapan UTS :
Pemetaan dilakukan pada semua muatan mapel
yang diajarkan pada subtema dan tema. Berdasarkan pemetaan tersebut, dibuatkan
kisi-kisi soal sesuai KD yang dipadukan. Proses penyusunan kisi-kisi sama
dengan contoh kisi-kisi ulangan, hanya pada UTS memuat 2 tema dan masing-masing
tema memuat 4 subtema.
Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester dilakukan
setelah semua tema pada semester tersebut selesai dipelajari. Di kelas V
terdapat 9 tema, ulangan akhir semester I dilakukan setelah selesai mempelajari
5 tema. Ulangan akhir semester 2 dilakukan setelah selesai mempelajari 4 tema.
Proses pemetaan dan penyusunan kisi-kisi
UAS sama dengan proses ulangan maupun UTS, hanya jumlah tema lebih banyak.
Dengan demikian guru memiliki data tentang komptensi yang telah dikuasai oleh
siswa. Pentingnya memiliki data komptensi dasar adalah untuk membantu guru
merumuskan nilai rapor, yang dideskripsikan adalah hal-hal yang menonjol dan
yang perlu ditingkatkan oleh siswa.
Tujuan penilaian adalah mengetahui ketercapaian kompetensi yang telah
ditetapkan, sedangkan dalam pelaksanaan pembelajaran, guru sudah memadukan
berbagai mapel. Maka untuk UAS pihak sekolah bisa menggunakan jadwal ulangan
tema. Penggunaan jadwal tema dimaksudkan agar memudahkan siswa dan orang tua
dalam membantu anaknya belajar dikarenakan bukunya disusun per-tema. Meskipun
demikian dalam penyusunan soal tema tersebut tetap bisa diidentifikasi
kompetensi-kompetensi muatan mata pelajaran yang akan diujikan pada tema
tersebut.
Catatan : data diatas disusun guna
membantu pemahaman guru untuk menentukan Kompetensi yang akan dideskripsikan
dalam rapor. Guru mengisi nilai sesuai dengan perolehan kompetensi dari hasil
pemetaan tiap semster pada semua tema.
Sumber Rujukan :
1. PEDOMAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.
2. MATERI PELATIHAN GURU IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2014