Google

PopAds

Tampilkan postingan dengan label Penilaian K13. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penilaian K13. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Mei 2014

Penilaian Diri

Pengertian
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat  pencapaian  kompetensi  yang dipelajarinya. Teknik  penilaian  diri  dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. 
  • Penilaian konpetensi kognitif di kelas, misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu matapelajaran tertentu. Penilaian dirinya didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. 
  • Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat  tulisan  yang  memuat  curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya,  peserta  didik  diminta  untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. 
  • Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan  yang  telah  dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.  Untuk  menentukan  pencapaian kompetensi tertentu, peniaian diri perlu digabung dengan teknik lain.
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif  terhadap  perkembangan  kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
  1. dapat  menumbuhkan  rasa  percaya  diri peserta  didik,  karena  mereka  diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
  2. peserta  didik  menyadari  kekuatan  dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan  penilaian,  harus  melakukan introspeksi  terhadap  kekuatan  dan kelemahan yang dimilikinya;
  3. dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Teknik Penilaian Diri
Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
  1. Menentukan  kompetensi  atau  aspek kemampuan yang akan dinilai.
  2. Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
  3. Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
  4. Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
  5. Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
  6. Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.

Inventori digunakan untuk menilai konsep diri peserta didik dengan tujuan untuk mengetahui kekuatan  dan  kelemahan  diri  peserta didik. Rentangan nilai yang digunakan antara 1 dan 2. Jika jawaban YA maka diberi skor 2, dan jika jawaban TIDAK maka diberi skor 1. 
Kriteria penilaianya adalah jika rentang nilai antara 0–5 dikategorikan tidak positif; 6–10, kurang positif; 11– 5 positif dan 16–20 sangat positif.



Sumber Rujukan :
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

Penilaian Portofolio

Pengertian
Penilaian  portofolio  merupakan  penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi  yang  menunjukkan  perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta  didik  dari  proses  pembelajaran  yang dianggap terbaik oleh peserta didik.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya- karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru  dan  peserta  didik. Berdasarkan  informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan  kemajuan  belajar  peserta  didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi, musik.
 
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
i.  Karya peserta didik adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri
Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri. 
ii. Saling percayaantara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dengan baik.
iii. Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan  hasil  pengumpulan  informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan.
iv. Milik bersama antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
v. Kepuasan
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
vi. Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.
vii. Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
viii. Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.

Teknik Penilaian Portofolio
Teknik  penilaian  portofolio  di  dalam  kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Jelaskan  kepada  peserta  didik  bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan  hasil  kerja  peserta  didik  yang digunakan  guru  untuk  penilaian,  tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolio peserta didik dapat mengetahui  kemampuan,  keterampilan,  dan minatnya.
  2. Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
  3. Kumpulkan dan simpanlah karya-karya peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing atau loker masing-masing di sekolah.
  4. Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
  5. Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik. Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta didik.
  6. Minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
  7. Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan,  maka  peserta  didik  diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak” atau  perjanjian  mengenai  jangka  waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
  8. Bila  perlu,  jadwalkan  pertemuan  untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang tua peserta didik dan diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio, sehingga orang tua dapat membantu dan memotivasi anaknya.

Catatan:
PI = Pencapaian Indikator
 
Untuk setiap karya peserta didik dikumpulkan dalam satu file sebagai bukti pekerjaan yang masuk dalam portofolio. Skor yang digunakan dalam penilaian portofolio menggunakan rentang antara 0 - 10 atau 10 – 100. Kolom keterangan diisi oleh guru untuk menggambarkan karakteristik yang menonjol dari hasil kerja tersebut.





Sumber Rujukan :
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

Penilaian Produk

Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
  1. Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan  gagasan,  dan  mendesain produk.
  2. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian  kemampuan  peserta  didik  dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
  3. Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik Penilaian Produk
Penilaian  produk  biasanya  menggunakan  cara holistik atau analitik.
  1. Cara  holistik,  yaitu  berdasarkan  kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
  2. Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.

















Sumber Rujukan :
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

Penilaian Proyek

Pengertian
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu  investigasi  sejak  dari  perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan  penyajian  data.  Penilaian  proyek  dapat digunakan  untuk  mengetahui  pemahaman, kemampuan  mengaplikasikan,  kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada matapelajaran tertentu secara jelas.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
i.  Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari  informasi  dan  mengelola  waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
ii. Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan  tahap  pengetahuan, pemahaman dan  keterampilan  dalam pembelajaran.
iii. Keaslian
Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan  hasil  karyanya,  dengan mempertimbangkan kontribusi  guru  berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Teknik Penilaian Proyek
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga  dapat  disajikan  dalam  bentuk  poster. Pelaksanaan  penilaian  dapat  menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.









Penilaian Proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan sampai dengan akhir proyek. Untuk itu perlu memperhatikan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai. Pelaksanaan penilaian dapat juga menggunakan skala penilaian dan daftar cek.

Sumber Rujukan :
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

Tes Tertulis

Pengertian
Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar, dan lain sebagainya.
Teknik Tes Tertulis
Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
  1. Soal dengan memilih jawaban (selected response), mencakup: pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan.
  2. Soal  dengan  mensuplai  jawaban  (supply response), mencakup: isian atau melengkapi, uraian objektif, dan uraian non-objektif.
Penyusunan  instrumen  penilaian  tertulis  perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
  1. materi, misalnya kesesuaian soal dengan KD dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan;
  2. konstruksi,  misalnya  rumusan  soal  atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
  3. bahasa,  misalnya  rumusan  soal  tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
  4. kaidah  penulisan,  harus  berpedoman  pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian.
Sumber Rujukan :
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

Senin, 12 Mei 2014

Penilaian Sikap

Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespons sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. 
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif/perilaku. 
  • Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. 
  • Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. 
  • Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran adalah:
  1. Sikap terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki  sikap  positif  terhadap  matapelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
  2. Sikap terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif  terhadap  guru/pengajar  akan  sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
  3. Sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran  yang  berlangsung.  Proses pembelajaran  mencakup  suasana  pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
  4. Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan  dengan  suatu  materi  pelajaran. Misalnya, masalah lingkungan hidup (materi Biologi atau Geografi). Peserta didik perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap  kasus  lingkungan  tertentu  (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya,  peserta  didik  memiliki  sikap  positif terhadap program perlindungan satwa liar.
Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi  perilaku,  pertanyaan  langsung,  dan laporan pribadi.
Teknik-teknik  tersebut  secara  ringkas  dapat diuraikan sebagai berikut.
i.  Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Guru  dapat  melakukan  observasi  terhadap peserta didiknya. Hasil observasi dapat dijadikan sebagai  umpan  balik  dalam  pembinaan. Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang  kejadian-kejadian  berkaitan  dengan peserta didik selama di sekolah.
ii. Pertanyaan langsung
Guru juga dapat menanyakan secara langsung tentang sikap peserta didik berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai “Peningkatan Ketertiban”. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
iii. Laporan pribadi
Teknik ini meminta peserta didik membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta  menulis  pandangannya  tentang “Kerusuhan Antaretnis” yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat peserta didik dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.

Sumber Rujukan :
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

Minggu, 11 Mei 2014

Penilaian Unjuk Kerja

Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi dll. Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
  2. Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
  3. Kemampuan-kemampuan  khusus  yang  diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
  4. Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
  5. Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.

Penilaian unjuk kerja dapat menggunakan daftar cek dan skala penilaian.
1) Daftar Cek
Daftar cek dipilih jika unjuk kerja yang dinilai relatif sederhana, sehingga kinerja peserta didik representatif untuk diklasifikasikan menjadi dua kategorikan saja, ya atau tidak.
2) Skala Penilaian
Ada kalanya kinerja peserta didik cukup kompleks, sehingga sulit atau merasa tidak adil kalau hanya diklasifikasikan menjadi dua kategori, ya atau tidak, memenuhi atau tidak memenuhi. Oleh karena itu dapat dipilih skala penilaian lebih dari dua kategori, misalnya 1, 2, dan 3. Namun setiap kategori harus dirumuskan
deskriptornya sehingga penilai mengetahui kriteria secara akurat kapan mendapat skor 1, 2, atau 3. Daftar kategori beserta deskriptor kriterianya itu disebut rubrik. Di lapangan sering dirumuskan rubrik universal, misalnya 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = baik. Deskriptor semacam ini belum akurat, karena kriteria kurang bagi seorang penilai belum tentu sama dengan penilai lain, karena itu deskriptor dalam rubrik harus jelas dan terukur. Berikut contoh penilaian unjuk kerja dengan skala penilaian beserta rubriknya.






















Sumber Rujukan :
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM