Bukan Lagi Momok: 4 Hal Mengejutkan di Balik Peran Baru Pengawas Sekolah Indonesia

Bagi banyak insan pendidikan, kata "pengawas sekolah" mungkin masih membangkitkan citra figur yang formal, kaku, dan sedikit ditakuti—identik dengan inspeksi dan penilaian administratif. Namun, persepsi lama tersebut kini harus ditanggalkan. Di era Merdeka Belajar, peran pengawas sekolah telah mengalami sebuah transformasi fundamental yang mengubah total esensi tugas mereka. Mereka bukan lagi auditor, melainkan mitra pendamping perubahan. Berdasarkan panduan resmi dari Kemendikbudristek, artikel ini akan mengungkap empat aspek paling mengejutkan dan berdampak dari peran baru pengawas sekolah di Indonesia.

1. Transformasi Mendasar: Dari 'Momok' Menjadi 'Teman Belajar'

Pergeseran paradigma paling fundamental terletak pada hubungan antara pengawas dan kepala sekolah. Model lama yang bersifat hierarkis dan sering kali terasa seperti hubungan atasan-bawahan kini telah ditinggalkan. Peran baru pengawas sekolah adalah sebagai pendamping dan teman belajar bagi kepala sekolah. Fokus utamanya adalah membangun kolaborasi yang bermakna untuk mengidentifikasi tantangan dan memecahkan masalah bersama demi peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.

Perubahan ini ditegaskan secara eksplisit dalam panduan resmi, yang menggarisbawahi pergeseran dari sosok yang ditakuti menjadi mitra yang suportif.

"...transformasi peran sebagai pendamping, pengawas sekolah diarahkan untuk tampil dalam sosok terbaru; bukan lagi sebagai momok bagi para kepala sekolah, tetapi sebagai teman belajar bagi kepala sekolah yang mampu mengaplikasikan ragam strategi dan metode pendampingan yang disesuaikan dengan profil warga satuan pendidikan."

Perubahan relasi ini sangat krusial. Dengan menempatkan pengawas sebagai teman setara, tercipta ruang yang aman bagi kepala sekolah untuk berefleksi dan mengakui kesulitan tanpa rasa takut dihakimi. Hubungan yang suportif inilah fondasi yang memungkinkan kepala sekolah dan pengawas untuk berani membedah akar masalah dan berinovasi bersama, melahirkan perbaikan mutu yang otentik dan berkelanjutan.

2. Bukan Sekadar Kertas dan Aturan: Fokus pada Kematangan Pribadi dan Empati

Secara mengejutkan, model kompetensi baru bagi pengawas sekolah tidak lagi didominasi oleh kemampuan teknis-administratif. Meskipun model baru ini mencakup tiga ranah kompetensi—Kepribadian, Sosial, dan Profesional—aspek yang paling mengejutkan dan mendasar adalah penekanan luar biasa pada Kompetensi Kepribadian, sebuah area yang berfokus pada kualitas diri dan kecerdasan emosional. Kompetensi ini dibangun di atas tiga pilar utama yang sangat berpusat pada manusia:

  • Kematangan moral, emosi, dan spiritual: Kemampuan untuk mengelola emosi dan berperilaku sesuai kode etik, bahkan dalam situasi yang menantang.
  • Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi: Komitmen untuk terus belajar dan merefleksikan praktik diri demi perbaikan berkelanjutan.
  • Orientasi yang berpusat pada peserta didik: Kemampuan untuk menunjukkan empati, menghormati hak-hak peserta didik, serta peduli pada keselamatan mereka dalam setiap keputusan pendampingan yang dibuat bersama kepala sekolah.

Penekanan pada soft skills ini adalah sebuah terobosan. Mengapa? Karena kualitas pendampingan yang efektif tidak lahir dari penguasaan aturan semata, melainkan dari kemampuan membangun kepercayaan. Seorang pengawas yang memiliki kematangan emosi dan empati yang tinggi mampu mendengarkan lebih baik, memahami konteks unik setiap sekolah, dan memberikan dukungan yang tulus. Pada akhirnya, kualitas kemanusiaan inilah yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan kepala sekolah, guru, dan kualitas layanan pendidikan bagi siswa.

3. Pendekatan Personal: Tak Ada Lagi 'Satu Ukuran untuk Semua'

Era pendampingan dengan pendekatan monolitik atau "satu resep untuk semua" telah berakhir. Peran baru pengawas sekolah menuntut pendekatan yang strategis dan adaptif, yang disesuaikan dengan kebutuhan unik setiap sekolah dampingan. Hal ini didasari oleh dua prinsip pendampingan yang kuat:

  • Kesetaraan: Menghilangkan pola atasan-bawahan dan memposisikan pengawas dan kepala sekolah sebagai teman belajar yang setara.
  • Asimetris: Mengakui dan menghargai bahwa setiap sekolah memiliki kondisi, karakteristik, kesiapan, dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Untuk menerapkan prinsip ini, pengawas sekolah kini dibekali alat untuk memetakan dua dimensi kunci: tingkat kesadaran kepala sekolah dalam melakukan refleksi dan tingkat kapasitasnya dalam memimpin perubahan. Berdasarkan pemetaan ini, pengawas menentukan strategi yang relevan. Misalnya, sekolah dengan kepala sekolah yang kapasitas perubahannya masih rendah namun kesadaran refleksinya sudah berkembang akan didampingi dengan strategi Penyemai Perubahan. Sementara itu, sekolah yang pemimpinnya sudah berkapasitas tinggi akan didorong melalui strategi Pemicu Perubahan.

Pendekatan yang disesuaikan ini memastikan bahwa intervensi yang diberikan benar-benar menjawab akar masalah dan sesuai dengan kapasitas sekolah. Dengan memahami kesiapan dan konteks unik setiap pemimpin sekolah, proses pendampingan menjadi jauh lebih relevan, efektif, dan berdampak nyata.

4. Puncak Keahlian Adalah Berbagi: 5 Level Kompetensi untuk Tumbuh Bersama

Model kompetensi baru memperkenalkan sistem jenjang karir yang terstruktur dalam 5 level penguasaan, mulai dari Level 1 (Paham) hingga Level 5 (Ahli). Namun, aspek yang paling transformatif dan tidak terduga terdapat pada definisi level tertinggi. Puncak keahlian seorang pengawas sekolah tidak lagi diukur dari kehebatan individunya semata.

Pada Level 5 (Ahli), indikator keberhasilan utama di setiap kompetensi adalah kemampuan untuk "membimbing rekan sejawat" dengan menggunakan agensi diri—yaitu kemampuan internal untuk mengarahkan potensi dan mengambil inisiatif secara proaktif. Ini menunjukkan bahwa puncak keahlian seorang pengawas adalah saat ia mampu menjadi mentor, berbagi praktik baik, dan membantu pengawas lain untuk berkembang.

Model ini secara cerdas membangun budaya kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan di dalam korps pengawas sekolah itu sendiri. Alih-alih berkompetisi sebagai praktisi individual, mereka didorong untuk menjadi sebuah komunitas profesional yang solid dan saling mendukung. Puncak keahlian bukan lagi tentang menjadi yang terbaik sendirian, tetapi tentang mengangkat kualitas semua rekan sejawat secara bersama-sama.

Peran pengawas sekolah di Indonesia telah didefinisikan ulang secara total. Bukan lagi sekadar evaluator, mereka kini adalah teman belajar bagi kepala sekolah (1); sosok yang dinilai dari kematangan empati, bukan hanya aturan (2); pendamping yang membawa strategi personal, bukan resep seragam (3); dan profesional yang mencapai puncaknya justru saat membimbing rekan sejawatnya (4). Ini adalah sebuah langkah berani yang menempatkan hubungan manusia dan kolaborasi sebagai jantung dari upaya peningkatan mutu pendidikan.

Dengan pengawas sekolah yang kini berperan sebagai mitra strategis kepala sekolah, bayangkan lompatan kualitas seperti apa yang bisa dicapai oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia?


Sumber Rujukan: 

Putra Antoni  Auditya Firza Saputra Badriati Budi Kusumawati Budi Setiawan Muhammad Dian Fajarwati Dian Wahyuni Dyah Ratri Ismi Hayuningtyas Fina Azmiya Garti Sri Utami Hardianti Kusumawardani Haryati Lido Cahyadi Ingga Vistara Iswatun Khoiriyah Maisya Farhati Medira Ferayati Mila Novita Nya’ Zata Amani Putri R.D Lestari Rizqy Rahmat Hani Rosdianica Dewi Lestari Tita Lestari Ulfa Mahmudah Weilin Han Yuli Rifiani Zainal Arifin. (2023). Panduan Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Jakarta.

Asga Adifyan Rahmat Auditya Firza Saputra Antoni Putra Fina Azmiya Budi Setiawan Muhammad (2023) Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah. Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Jakarta.

Posting Komentar

0 Komentar