Bukan Lagi Soal Angka: 5 Gebrakan Baru dalam Panduan Belajar & Asesmen 2025

Pendahuluan: Menyelami Jantung Pendidikan Masa Depan

Setiap kali ada perubahan kurikulum, keresahan di kalangan pendidik dan orang tua adalah hal yang lumrah. Menjawab tantangan ini, pemerintah telah merilis "Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025". Namun, di balik dokumen formal ini, tersimpan pergeseran filosofi yang fundamental dan mengejutkan: sebuah gerakan menuju pendidikan yang lebih manusiawi dan berpusat pada murid. Mari kita bedah lima perubahan paling berdampak yang menandai era baru pendidikan Indonesia.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Poin-Poin Utama

1. Penilaian Bukan Lagi Sekadar Angka: Selamat Datang Era Umpan Balik

Gebrakan pertama adalah pergeseran fundamental dari asesmen yang hanya mengukur hasil akhir (sumatif) menjadi sebuah proses yang terintegrasi dengan pembelajaran. Fokus utamanya kini adalah pada asesmen formatif.

Asesmen formatif tidak bertujuan untuk menentukan nilai rapor, melainkan untuk memantau dan memperbaiki proses belajar. Tujuannya adalah memberikan umpan balik konstruktif, mengidentifikasi kebutuhan belajar murid, dan menjadi cermin bagi guru untuk merefleksikan strategi mengajarnya. Ini adalah perubahan cara pandang, di mana penilaian menjadi alat bantu, bukan hakim.

Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi murid.

Perubahan ini sangat penting karena mengubah budaya "menghakimi" hasil belajar menjadi budaya "mendukung" proses belajar secara berkelanjutan. Fokus pada proses ini adalah benang merah yang menghubungkan berbagai kebijakan lain dalam panduan ini, mulai dari pendekatan suportif terhadap murid yang kesulitan hingga otonomi lebih besar bagi guru untuk merancang pengalaman belajar yang relevan.

2. "Tidak Naik Kelas" Bukan Lagi Hukuman Mutlak

Panduan baru ini memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menentukan mekanisme kenaikan kelas dengan pendekatan yang lebih suportif. Salah satu poin paling progresif adalah bahwa murid yang memiliki tujuan pembelajaran yang belum tuntas tidak secara otomatis harus tinggal kelas.

Solusi yang dianjurkan adalah mempertimbangkan kenaikan kelas dengan pendampingan tambahan untuk menyelesaikan tujuan pembelajaran yang belum tercapai di tingkat selanjutnya. Fokus kebijakan bergeser dari sanksi yang bersifat final menjadi intervensi yang bersifat formatif dan berkelanjutan. Pendekatan ini sangat progresif karena mendorong sekolah untuk menyelidiki akar masalah ketidaktuntasan belajar, seperti absensi karena kondisi ekonomi keluarga, masalah kesehatan, atau keterlambatan psikologis yang membutuhkan layanan konseling, bukan repetisi.

3. Selamat Tinggal Tes Calistung untuk Masuk SD

Secara tegas, panduan ini melarang penggunaan tes baca, tulis, hitung (calistung) sebagai kriteria penerimaan murid baru di jenjang SD. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip asesmen "Berkeadilan", yang menyatakan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar yang disesuaikan dengan karakteristiknya, bukan berdasarkan kemampuan calistung yang dipaksakan terlalu dini.

...satuan pendidikan menyesuaikan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tidak menggunakan tes terkait calistung (baca, tulis, hitung) sebagai pertimbangan kriteria masuk SD.

Kebijakan ini bukan sekadar larangan, melainkan pergeseran fokus menuju pembangunan fondasi yang lebih holistik. Sebagai pengganti calistung, sekolah didorong membangun enam kemampuan fondasi yang esensial, yaitu:

  1. Mengenal nilai agama dan budi pekerti.
  2. Kematangan emosi.
  3. Keterampilan sosial dan bahasa.
  4. Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
  5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri.
  6. Kematangan kognitif untuk kegiatan belajar dasar.

4. Belajar Kini Harus "Menggembirakan", Bukan Cuma "Bisa"

Gebrakan ini terwujud dalam kerangka kerja resmi yang disebut "Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam", yang berdiri di atas tiga pilar utama. Salah satu prinsipnya mungkin terdengar tidak biasa dalam dokumen kebijakan formal. Tiga prinsip tersebut adalah:

  1. Berkesadaran: Murid menjadi pembelajar yang aktif, sadar akan tujuan belajarnya, dan mampu meregulasi diri.
  2. Bermakna: Pembelajaran harus kontekstual dan relevan dengan dunia nyata murid.
  3. Menggembirakan: Menciptakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi.

Penekanan pada prinsip "Menggembirakan" menandakan pergeseran fokus yang krusial. Tujuan pendidikan bukan lagi sekadar membuat murid "bisa" menguasai konten, tetapi menciptakan pengalaman belajar yang utuh secara emosional dan intelektual, atau dengan kata lain, membuat murid "bahagia" saat belajar.

5. Guru Diberi Otonomi Lebih untuk Merancang Pengalaman Belajar

Kurikulum yang kaku dan seragam kini menjadi masa lalu. Panduan ini secara eksplisit memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada guru dalam merancang alur tujuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran. Pendidik diberikan tiga opsi utama:

  1. Mengembangkan sepenuhnya secara mandiri.
  2. Mengembangkan berdasarkan contoh-contoh yang disediakan pemerintah.
  3. Menggunakan contoh yang disediakan sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

Ini adalah langkah penting menuju pemberdayaan guru. Dengan keleluasaan ini, guru dapat menyesuaikan pembelajaran secara lebih efektif dengan konteks lokal, karakteristik unik satuan pendidikan, dan yang terpenting, kebutuhan setiap murid di kelasnya, sejalan dengan semangat asesmen formatif dan pembelajaran yang berpusat pada murid.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Penutup: Siapkah Kita untuk Era Baru Pendidikan?

Lima gebrakan dalam panduan ini bukanlah sekadar pembaruan administratif. Ini adalah sebuah undangan untuk bertransformasi menuju ekosistem pendidikan yang lebih fleksibel, suportif, dan manusiawi. Dengan semua perubahan fundamental ini, mampukah kita sebagai pendidik, orang tua, dan masyarakat benar-benar berkolaborasi untuk menciptakan generasi pembelajar sepanjang hayat yang bahagia dan berdaya?

Sumber Rujukan: Anggraena, Yogi and Ginanto, Dion Efrijum and Kesuma, Ameliasari Tauresia and Setiyowati, Dwi (2025) Panduan pembelajaran dan asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, jenjang Pendidikan Menengah edisi revisi tahun 2025. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Jakarta.

Posting Komentar

0 Komentar